DPRD PROBOLINGGOHEADLINENEWSPEMERINTAHANPEMKOT PROBOLINGGOPOLITIKPROBOLINGGOREGIONAL

DPRD dan Eksekutif Mulai Bahas Rancangan KUA-PPAS Anggaran Tahun 2022

×

DPRD dan Eksekutif Mulai Bahas Rancangan KUA-PPAS Anggaran Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
DPRD dan Eksekutif Mulai Bahas Rancangan KUA-PPAS Anggaran Tahun 2022
DPRD dan Eksekutif Mulai Bahas Rancangan KUA-PPAS Anggaran Tahun 2022

News Satu, Probolinggo, Kamis 19 Agustus 2021- Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Probolinggo Jawa Timur Tahun Anggaran 2022, ekskutif dan legislatif mulai pembahasannya, di ruang sidang utama DPRD Kota Probolinggo. Sidang pertama ditandai dengan ketokan palu sebanyak tiga kali oleh Wakil Ketua 2 DPRD Kota Probolinggo Fernanda Zulkarnain, Kamis (19/8/2021).

Sidang paripurna mendengarkan sosialisasi KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 yang dihadiri oleh Ketua DPRD Abdul Mujib dan Wakil Ketua 1, Haris Nasution beserta Sekdakota drg. Ninik Ira Wibawati, Ketua Fraksi, anggota DPRD dengan jumlah yang melebihi quorum.

Dari kursi eksekutif terlihat Asisten Administrasi Budiono Wirawan, Sekretaris DPRD Teguh Bagus Sudjarwanto, beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dilingkungan Pemkot Probolinggo.

Kepala BPPKAD, Wawan Soegyantoro menjelaskan berdasarkan ketentuan Pasal 310 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyusun KUA-PPAS berdasarkan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) untuk dibahas bersama.

Selanjutnya KUA-PPAS yang telah disepakati Kepala Daerah bersama DPRD menjadi pedoman perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD), kemudian disampaikan kepada Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Sebagai bahan Penyusunan Raperda tentang APBD.

“KUA-PPAS secara politis menjembatani antara RKPD Kota Probolinggo tahun 2022 dengan RAPBD Kota Probolinggo tahun anggaran 2022,” jelasnya.

Ia menambahkan, tujuan penyusunan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022 yang nantinya disepakati oleh Wali Kota dan DPRD adalah sebagai pedoman dalam penyusunan RAPBD tahun anggaran 2022.

“Visi Pembangunan Kota Probolinggo tahun 2019-2024 adalah membangun bersama rakyat untuk Kota Probolinggo yang lebih baik, berkeadilan, sejahtera, transparan, aman dan berkelanjutan”, paparnya.

“Priorotas ekonomi difokuskan untuk pembagunan ekonomi yang berdaya saing berbasis sektor potensial. Perioritas sosial difokuskan pada sumberdaya manusia dan kesejahteraan sosial yang berkualitas. Sedangkan prioritas fisik difokuskan untuk infrastruktur dan lingkungan hidup yang berkelanjutan, dan prioritas pemerintahan difokuskan pada tatakelola pemerintahan dan pelayanan publik yang baik,” tambahnya.

Tematik pembangunan tahunan Kota Probolinggo dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2022, yakni pemantapan pemulihan ekonomi dan akselerasi pembangunan sumberdaya manusia Kota Probolinggo yang berdaya saing.

“Tahun 2020 adalah peningkatan kapasitas SDM Kota Probolinggo yang didukung tata kelola pemerintahan yang berkualitas, dan tahun 2021 adalah penyiapan kemandirian masyarakat Kota Probolinggo menuju pembangunan ekonomi yang berdaya saing,” tukasnya.

Data ringkasan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah Kota Probolinggo tahun anggaran 2022, senilai Rp.838.974.068.392 berasal dari pendapatan daerah senilai Rp220.445.170.076 yang diperoleh dari Pajak Daerah sebesar Rp56.246.250.000, Restribusi Daerah Rp16.640.159.122, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan Rp1.470.762.667, dan lain-lain PAD yang sah Rp146.087.998.287. Pendapatan transfer senilai Rp595.834.498.316 bersal dari Pendapatan Transfer dari pusat sebesar Rp 510.156.194.989, dan Pendapatan Transfer Antar Daerah Rp85.678.303.327.

Sedangkan lain-lain pendapatan yang sah berasal dari lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan senilai Rp22.694.400.000.

Dari sisi belanja, seperti belanja operasional sebesar Rp779.292.054.042 dipergunakan untuk belanja pegawai Rp412.576.890.767, Belanja Barang dan Jasa Rp334.836.996.940, Belanja Hibah Rp29.342.217.385, dan Belanja Bantuan Sosial Rp2.535.948.950. Sisi belanja modal senilai Rp199.682.014.350 dipergunakan untuk belanja modal peralatan dan mesin Rp33.472.796.765, belanja modal gedung dan bangunan.(Bambang)

Comment