HEADLINENEWSPEMERINTAHANPEMKOT PROBOLINGGOPROBOLINGGOREGIONAL

DPRD Gelar Paripurna Pembahasan 4 Raperda Kota Probolinggo

×

DPRD Gelar Paripurna Pembahasan 4 Raperda Kota Probolinggo

Sebarkan artikel ini
DPRD Gelar Paripurna Pembahasan 4 Raperda Kota Probolinggo
DPRD Gelar Paripurna Pembahasan 4 Raperda Kota Probolinggo

News Satu, Probolinggo, Kamis 1 April 2021- drg. Ninik Ira Wibawati,Sekda Kota Probolinggo, Jawa Timur, mewakili Walikota Habib Hadi Zainal Abidin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo dalam Penyampaian Pemandangan Umum semua Fraksi terhadap Pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Probolinggo dan Penyampaian Pendapat Wali Kota Probolinggo terhadap 3 Raperda Inisiatif DPRD Kota Probolinggo tahun 2021.

Ketua DPRD Abdul Mujib langsung pimpin acara tersebut yang merupakan menindak lanjuti kegiatan Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Probolinggo terhadap pembahasan 4 Raperda Kota Probolinggo Tahun 2021.

Yaitu Raperda tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan; Raperda tentang Penyidik PNS; Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah; dan Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum.

Sementara itu, pembahasan 3 Raperda Inisiatif DPRD Kota Probolinggo antara lain Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penempatan Dana Bergulir Pemkot Probolinggo pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Terbuka Cabang Probolinggo dalam Bentuk Pemberian Kredit Bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi.

Selain itu, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penempatan Dana Bergulir Pemkot Probolinggo pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Jawa Timur Cabang Probolinggo dalan Bentuk Pemberian Kredit Bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi.
Ketua DPRD kota Probolinggo, Abdul Mujib, mengatakan, Raperda pengelolaan zakat sudah dirapatkan oleh fraksi dan eskutif saat rapat penyusunan, pemandangan Umum dan walikota probolinggo.

“Dan Raperda tentang Pengelolaan Zakat. Dimana pada Senin lalu, telah ditindaklanjuti oleh fraksi-fraksi dan eksekutif pada rapat dalam menyusun Pemandangan Umum dan Pendapat Wali Kota Probolinggo,” katanya, Kamis (1/4/2021).

Pada rapat paripurna kali ini, penyampaian pemandangan umum dari 7 fraksi yang ada dan penyampaian pendapat wali kota tersebut, tidak dibacakan melainkan dilakukan secara tertulis. Yang pada tahap berikutnya akan ditindaklanjuti oleh DPRD Kota Probolinggo dan eksekutif untuk menyusun jawabannya.

“Nantinya akan disampaikan di rapat paripurna selanjutnya. Insyaallah hari Sabtu (3/4) mendatang,” pungkasnya. (Bambang)

Comment