News Satu, Probolinggo, Senin 6 September 2021- Sebuah Baliho berukuran besar yang dipasang Tim Relawan Bupati Probolinggo Non Aktif (Puput Tantriana Sari dan hasan Aminuddin) yang terpasang di jalan raya panglima sudirman kota Kraksan kabupaten Probolinggo, Jawa Timur dianggap tidak berijin diturunkan.
Dari pantauan reporter News Satu dilapangan, tampak baliho besar yang bertuliskan “Maafkan Kami… Atas Luka Yang Kami Goreskan, Bila Masih Ada Setetes Kebaikan Ijinkan Sebait Do’a Tetap Menjadi Silaturahmi Diantara Kita”.
Diduga, permintaan maaf itu disampaikan oleh relawan Hati (Hasan-Tantri). Sebab, billboard itu disertai dengan dua hastag (#). Yaitu, #relawan-hati dan #hasantantri-followers. Oleh sebab itu, permintaan maaf itu disampaikan berkaitan dengan OTT pada Hasan dan Tantri.
Budi Utomo, Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Probolinggo mengatakan, pihaknya akan segera menertibkan dua reklame yang tidak mengantongi ijin tersebut.
“Kami pihak Satpol PP siap menurunkan hari ini juga,” tegasnya, Senin (6/9/2021).
Menurutnya, Pihaknya sejauh ini tidak mengetahui siapa pemasang banner tersebut. Karena pihaknya sendiri mengetahui keberadaan banner tersebut dari beberapa informasi, khususnya dari media.
“Sampai saat ini saya tidak tahu pemasangnya itu siapa, yang jelas kami sendiri tahunya dari media, kami langsung bergerak dan berkoordinasi dengan dinas perijinan,” imbuhnya.
Demikian juga, Ia memastikan bahwa dua banner tersebut tidak mengantongi ijin dari Pemerintah Daerah, saat dirinya melakukan koordinasi dengan dinas terkait mengenai pemasangan banner tersebut.
“Untuk banner itu tidak berijin,” tegasnya.(Bambang)
Comment