HEADLINENARKOBANEWSPROBOLINGGOREGIONALTAPAL KUDA

Edarkan Narkoba Perangkat Desa Ditangkap Polres Probolinggo

×

Edarkan Narkoba Perangkat Desa Ditangkap Polres Probolinggo

Sebarkan artikel ini
Edarkan Narkoba Perangkat Desa Ditangkap Polres Probolinggo
Edarkan Narkoba Perangkat Desa Ditangkap Polres Probolinggo

News Satu, Probolinggo, Selasa 29 Januari 2019- Diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu, dua perangkat Desa di Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) ditangkap Polisi. kedua perangkat Desa tersebut berinisial MH (48) dan DH (30).

Tertangkapnya kedua perangkat Desa tersebut, berawal dari informasi masyarakat jika keduanya sering mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap kedua tersangka.

“Kami langsung melakukan penyelidikan dan menangkap kedua tersangka,” kata Kasat satreskoba Polres Probolinggo, AKP Suherly Sanjaya, Selasa (29/1/2019).

Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu (1) plastik klip berisi sabu – sabu 0.45 gram, satu (1) gunting dan Hp dari tangan MH. Sedangkan dari tangan DH Polisi menyita Barang Bukti (BB) berupa sabu-sabu seberat 0,57 gram, satu (1) buah pipet kaca, satu (1) botol minuman, satu (1) gunting, dua (2) lembar tisu, tiga (3) sedotan panjang modifikasi, empat (4) sedotan pendek  modifikasi dan lima (5) buah plastik klip bekas.

“Saat kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan diruang penyidik,” tandasnya.

Akibat perbuatannya kedua tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi Polres Probolinggo, dan bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Bambang)

Comment