News Satu, Probolinggo, Selasa 25 Oktober 2022- Pemerintah Kota Probolinggo melakukan diseminasi informasi tentang gempur rokok ilegal terus menerus. Kali ini, Satpol PP kota Probolinggo bersama kantor Bea Cukai setempat gelar sosialisasi tentang perundang-undangan di Bidang Cukai tepatnya di Jalan Mayjend Panjaitan. Selasa (25/10/2022).
Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin diwakili Asisten Administrasi Pemerintahan, Gogol Sudjarwo mengimbau agar seluruh peserta dapat membantu menginformasikan ke pihak pemkot Probolinggo apabila menemukan sejumlah peredaran rokok ilegal.
“Tolong informasikan apabila ada peredaran rokok ilegal, bagi bapak-bapak yang mengonsumsi rokok, jangan sampai mengonsumsi rokok ilegal,” tegasnya, Selasa (25/10/2022).
Dari pantauan reporter News Satu di lokasi, tampak Peserta sosialisasi berasal dari beberapa kelompok masyarakat, diantaranya Ojek Online, UMKM, kelompok tani dan pemilik warung pracangan, penjual rokok eceran yang berada di wilayah kota Probolinggo.
Kepala Satpol PP kota Probolinggo, Aman Suryaman menyampaikan alasannya melibatkan berbagai kelompok masyarakat tersebut yakni karena adanya pergeseran dalam peredaran rokok ilegal.
“Kenapa Ojek online kok sekarang ini diundang…!?, Karena untuk pergeseran barang-barang ilegal sekarang sudah ada perubahan, tidak lagi menggunakan sales, kadang-kadang sekarang menggunakan jasa pengantaran. Sehingga mereka juga bisa lebih berhati-hati ketika mengantar paket-paket tertentu yang disinyalir itu barang ilegal,” paparnya.
Terkait penindakan pelanggaran di lapangan, Aman Suryaman mengatakan sejauh ini telah menyita 30 ribu batang rokok ilegal.
“Total kemarin yang kita lakukan ada empat kali kegiatan total hampir 30 ribu batang tersebar di wilayah kota,” ujarnya.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Mokhamad Jalal Fraksi PKB ikut hadir dan menyampaikan agar masyarakat dan peserta yang hadir ikut membantu apa yang disosialisasikan Bea Cukai dan Pemerintah untuk Gempur Rokok Ilegal.
Selanjutnya, materi diisi Ketua Komisi 1 DPRD Mokhamad Jalal, perwakilan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Probolinggo serta dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan hingga acara selesai. (Bambang)
Comment