News Satu, Probolinggo, Senin 28 Februari 2022- Terkait pernyataan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengenai adzan yang mengundang polemik dan berbuntut panjang menjadi sebuah pembicaraan dikalangan tokoh agama dan masyarakat awam. Apalagi saat ini banyak persoalan pemerintah yang selalu dipersoalkan oleh kalangan politik serta para kelompok yang pro dan kontra terhadap kebijakan menteri agama tersebut.
Seperti yang terjadi dikalangan masyarakat awam di kelurahan Jrebenglor, kecamatan Kedupok, kota Probolinggo, Jawa Timur, saat sedang melakukan rehab musholl ah Al- Islah. Selain merehab bentuk mushollah juga akan di bangun sebuah menara untuk tempat pengeras suara saat mengumandangkan suara adzan dan kegiatan lainnya.
“Ini pembangunan sudah mencapai 50 persen. Dana dari warga setempat dan para donator serta alumni santri sini. Selain rehab mushollah Al-Islah juga akan dibangun menara tempat pengeras suara adzan agar lebih tinggi,” ujarnya Amir, salah satu warga setempat, Senin (28/2/2022).
Saat dikonfirmasi, Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) kota Probolinggo, KH Nizar Irsyad, menurutnya pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas soal azdan itu bukan larangan, tetapi volume pengeras suaranya diminta diturunkan.
“Memakai pengeras suara tidak dilarang tetapi volumenya yang dibatasi,” ujarnya.
Disinggung soal masih ada yang rehab mushollah untuk memasang menara buat tempat pengeras suara, KH Nizar menegaskan itu tidak jadi masalah asalkan bentuk menaranya tidak terlalu tinggi dan membahayakan di sekitar lokasi tempat ibadah itu.
“Membangun menara boleh – boleh saja. Asal tidak terlalu tinggi dan tidak berbahaya,” tegasnya.(Bambang)
Comment