News Satu, Probolinggo, Rabu 6 Maret 2019- Umat Hindu Tengger Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur akan merayakan Hari Raya Nyepi tahun Saka 1941, Kamis (7/3/2019). Jelang acara suci tersebut, setiap jalan umum menuju lokasi acara Hari Nyepi terdapat himbauan yang berisi agar masyarakat menghormati hari raya tanggal 7/8 Maret 2019 tersebut, mulai pukul 05.00 WIB sampai acara selesai.
Himbauan melalui baner dan baliho tersebut rupanya sudah diketahui para wisatawan yang hendak menuju wisata Gunung Bromo Sukapura.
Soni (30), wisatawan asal Surabaya mengaku, dirinya bersama rombongannya sudah mengetahui adanya himbauan dan larangan masuk mulai akses jalan Ngades Sukapura, Kabupaten Probolinggo.
“Ya mas, sudah baca tulisan himbauan bagi pengunjung itu. Dengan adanya larangan berlibur di wisata Gunung Bromo terpaksa kami pulang ke Surabaya bersama rombongan demi menghormati umat Hindu yang merayakan Nyepi,” akunya pada reporter News Satu, Rabu (6/3/2019).
Secara terpisah, Camat Sukapura, Yulius Cristiani juba membenarkan, bahwa pemasangan bener isi pesan larangan merupakan hasil kesepakatan Muspika untuk menghormati pelaksanaan hari Nyepi suku Tengger gunung Bromo.
“Muspika melibatkan TNI, Polri, Persatuan Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Probolinggo dan tokoh muslim Sukapura, untuk pemasangan baner informasi tentang adanya hari Nyepi tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun reporter News Satu, pemasangan baner informasi larangan menuju akses jalan ke Gunung Bromo bukan hanya ada di kabupaten Probolinggo saja, namun juga dipasang di wilayah Lumajang, Pasuruan dan Malang. (Bambang)
Comment