HEADLINEHUKRIMKRIMINALNEWSPROBOLINGGOREGIONAL

Kapolres Probolinggo Kota Klaim Angka Kriminalitas Turun

×

Kapolres Probolinggo Kota Klaim Angka Kriminalitas Turun

Sebarkan artikel ini
Kapolres Probolinggo Kota Klaim Angka Kriminalitas Turun
Kapolres Probolinggo Kota Klaim Angka Kriminalitas Turun

News Satu, Probolinggo, Sabtu 30 Desember 2023- Polres Probolinggo Kota menggelar konfrensi pers merilis sejumlah tindak pidana dan pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2023.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani, dalam kegiatan itu mengatakan terjadi tren penurunan angka kriminalitas pada tahun 2023 dibandingkan tahun 2022, yakni angka kriminalitas mencapai 474 kasus dengan penyelesaian perkara sebanyak 443 kasus, atau sebanyak 93,45%.

Di tahun 2023, sebanyak 391 kasus kriminal, dengan penyelesaian mencapai 593 kasus, atau sekitar 151,6%. Persentase jumlah kasus turun 17,5% dan jumlah penyelesaian kasus naik 25,3%..

“Angka kriminalitas turun, tapi penyelesaian kasusnya naik. Mengapa demikian? Ini karena kasus di tahun 2022 bisa diselesaikan di tahun 2023,” kata AKBP Wadi Sa’bani, Sabtu (30/12/2023).

Lanjut Kapolres Probolinggo Kota, peningkatan persentase penyelesaian kasus di tahun 2023, terjadi karena banyaknya pengembangan kasus yang menyasar banyak titik TKP dan tersangka baru.

“Seperti curanmor misalnya, dari satu tersangka dan TKP bisa berkembang ke banyak tersangka lain dengan TKP berbeda-beda. Maka dari itu penyelesaian kasusnya tinggi,” terangnya.

Namun, kasus narkoba, Wadi menyebut terjadi penurunan ,sebanyak 70 kasus dengan 80 orang tersangka.di tahun 2023.Kemudian turun di tahun 2023 menjadi 61 kasus, dengan tersangka sebanyak 68 orang. Angka tersebut turun sebesar 13% dari tahun sebelumnya.

“Pada kasus narkoba turun sekitar 13 persen. Tahun 2022 sebanyak 70 kasus, di tahun 2023 hanya 61 kasus,” ungkapnya.

Hanya saja, pada jenis pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaannya mengalami kenaikan dibanding tahun 2023. Pada Tahun 2022 lalu, terjaring pelanggar lalu lintas sebanyak 18.875 kasus.

Dengan jumlah tilang 4.060, teguran 14.530, ETLE Mobile 285 dan jumlah denda Rp. 298.120.000.Sedangkan jumlah Laka Lantas di tahun 2022 sebanyak 391 kasus, dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 80 orang.

Sedangkan pada data tahun 2023, jumlah pelanggaran sebanyak 23.243 kasus. Yaitu jumlah tilang 3.145, teguran 19.680, ETLE Mobile 418 dan jumlah denda Rp. 181.176.000.

Untuk angka Laka Lantas mencapai 427 kasus, dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 88 orang.

“Jadi pelanggaran lalu lintas tahun 2023 naik 18,8%. Sedangkan angka Laka Lantas naik 8,5%,” paparnya kepada sejumlah awak media AKBP Wadi Sa’bani.

Ia menyatakan tingginya angka kecelakaan akan berbanding lurus dengan jumlah pelanggaran lalu lintas.

“Karena hampir semua kecelakaan lalu lintas diawali dengan pelangggaran berlalu lintas,” tegasnya.

AKBP Wadi Sa’bani menjamin dalam pelaksanaan Natal dan Tahun Baru 2024 nanti, pihaknya akan memberikan pelayanan dan keamanan maksimal kepada masyarakat.

“Kami akan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” pungkasnya. (Bambang)

Comment