Probolinggo, Kamis 18 September 2025 | News Satu- Kasus dugaan pengambilan paksa mobil milik Adi Slamet (39), warga Desa Ledok Ombo, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, memantik perhatian publik. Mobil Mitsubishi L300 bernopol N 8119 NN milik korban diduga dibawa paksa tiga orang berinisial SL, HN, dan IN, yang mengaku sebagai karyawan BCA Finance. Ironisnya, mobil tersebut tidak ditemukan di kantor BCA Finance sebagaimana pengakuan para terlapor.
Peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Sumber, lalu ditindaklanjuti dengan audiensi antara korban, LSM Harimau, dan Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif. Hasilnya, kasus tersebut kini resmi diambil alih Polres Probolinggo.
“Kasus ini akan diproses secara tuntas, prosedural, dan profesional. Polres Probolinggo berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, baik dalam perlindungan, pengayoman, maupun penegakan hukum,” tegas Kapolres Probolinggo, Kamis (18/9/2025).
Kapolres menambahkan, penyidikan terhadap tiga terlapor akan dilakukan secepatnya. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat sipil.
“Kami berharap LSM Harimau selalu berkolaborasi dengan Polri, menjaga Probolinggo tetap kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPW LSM Harimau Jatim, Arif Billah, mengapresiasi sikap responsif Kapolres.
“Alhamdulillah, laporan kami langsung ditanggapi serius. Kami berharap penyelidikan ini dilakukan secara profesional hingga kasus cepat terselesaikan,” ungkapnya.
Sebagai bentuk apresiasi, LSM Harimau menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolres Probolinggo atas komitmennya menjaga kondusifitas daerah. (Bambang)








Komentar