News Satu, Probolinggo, Jum’at 4 Maret 2022- SH, (45), Ketua Dept Collector kabupaten Probolinggo yang masuk daftar DPO (Daftar Pencarian Orang) Polsek Kraksan kabupaten Probolinggo atas kasus penganiayaan terhadap mantan kepala desa. Saat ini viral di media sosial (medsos) saat dirinya sedang tidur dirumah istrinya di daerah Besuki, kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Jum’at (4/3/2022).
SH statusnya DPO setelah ada laporan dari mantan Kades Sokaan, kecamatan Krejengan, kabupaten Probolinggo selama beberapa pekan ini, pada bulan Oktober 2021.
Kapolsek Kraksan, Kompol Sujianto, saat dikonfirmasi melalui selulernya membenarkan atas hal tersebut.
“Benar, tersangka SH, yang sempat menjadi DPO sudah berhasil kami amankan. Ia kami amankan di rumah saudaranya di daerah Besuki,Tunggu info selanjutnya dari kami,” ujarnya, Jum’at (4/3/2022).
Hingga kini, penangkapan atas saudara SH sudah menyebar di media sosial (Medsos). (Bambang)
Comment