Probolinggo, News Satu, Selasa 22 Juli 2025- Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kota Probolinggo, Jawa Timur, resmi melayangkan tausiyah keras kepada Pemerintah Kota Probolinggo, menuntut tindakan nyata atas maraknya masalah sosial di tengah masyarakat, mulai dari peredaran minuman keras (miras), narkoba, perilaku menyimpang LGBT, hingga penggunaan sound horeg yang meresahkan warga.
Audiensi yang digelar di Kantor Wali Kota Probolinggo dihadiri langsung oleh Ketua MUI Kota Probolinggo, Prof. Dr. KH. M. Sulthon bersama jajaran pengurus dan disambut Wali Kota Dr. H. Aminudin, Sp.Og., M.Kes.
MUI Tegas: Miras & Narkoba Ancaman Nyata, Pemkot Harus Bertindak
Melalui Tausiyah Nomor 01/MUI-KTPRB/TAU/VII/2025, MUI mengingatkan bahwa peredaran miras dan narkoba di Probolinggo sudah sangat mengkhawatirkan.
“Pemerintah, TNI, Polri, dan Kejaksaan wajib turun tangan. Jangan sampai kita terlambat bertindak,” tegas KH. Sulthon, Selasa (22/7/2025).
Fenomena LGBT di Probolinggo Disorot, MUI Desak Rehabilitasi & Edukasi
MUI menyuarakan keprihatinan atas fenomena LGBT, terutama yang menyasar pelajar dan remaja. Mereka menuntut langkah nyata berupa pencegahan, rehabilitasi, dan edukasi moral.
“Ini bukan sekadar isu moral, tapi juga tanggung jawab sosial kita bersama,” ujarnya.
MUI Tuntut Sound Horeg Ditertibkan, Bukan Hanya Ditoleransi
Menyikapi Fatwa MUI Jawa Timur No. 1 Tahun 2025, MUI meminta Pemkot segera menerbitkan regulasi resmi yang menertibkan sound horeg yang dinilai mengganggu kenyamanan publik.
“Sound horeg itu harus diatur, bukan dibiarkan liar mengganggu masyarakat,” lanjutnya.
Wali Kota Aminudin Janji Serius Tindaklanjuti Tausiyah MUI
Respon positif datang dari Wali Kota Aminudin yang berjanji akan menjadikan tausiyah MUI sebagai rujukan moral Pemkot.
“Pandangan MUI menjadi bagian penting dalam membangun Probolinggo yang berakhlak,” ujar Wali Kota.
MUI & Pemkot Bersinergi Jaga Moral dan Ketertiban Kota
Audiensi ini menjadi tonggak penting sinergi antara ulama dan pemerintah (umara) untuk menjaga moralitas, ketertiban umum, dan memperkuat karakter religius masyarakat. (Bambang)
Comment