DPRD KOTA PROBOLINGGODPRD/DPRRI/MPRRIHEADLINENEWSPROBOLINGGOREGIONAL

Komisi II DPRD Kota Probolinggo Gelar RDP Soal Bus Angkutan Karyawan KTI

×

Komisi II DPRD Kota Probolinggo Gelar RDP Soal Bus Angkutan Karyawan KTI

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPRD Kota Probolinggo Gelar RDP Soal Bus Angkutan Karyawan KTI
Komisi II DPRD Kota Probolinggo Gelar RDP Soal Bus Angkutan Karyawan KTI

News Satu, Probolinggo, Selasa 9 November 2021- Aktivitas Bus angkutan karyawan pabrik KTI (Kutai Timber Indonesia) Kota Probolinggo yang antar jemput karyawan KTI dikeluhkan pengguna jalan di wilayah kota Probolinggo. Sehingga Komisi II DPRD kota Probolinggo langsung mengundang pihak terkait untuk dilakukan RDP.

Dalam RDP komisi II tampak yang hadir perwakilan pabrik PT KTI, Dishub kota Probolinggo ,Vendor dan Satlantas Polres Probolinggo Kota.

Purwantoro, perwakilan Dishub kota Probolinggo mengatakan Dishub diundang RDP komisi II soal perijinan Bus karyawan KTI yang belum penuhi persyaratan sejak tahun 2019 hingga 2021.

“RDP kali ini terkait dengan angkutan Karyawan oleh pengguna jasa PT KTI. Hasil Kesepakatan Vendor PT KTI sejak 2019 dengan poin yang belum dilaksanakan oleh Vendor sampai saat ini,” ujarnya, Selasa (9/11/2021).

“Selama masa pandemi pihak kami memberi kelonggaran untuk mengurus perijinan itu kepada 4 Vendor KTI. Apabila ditahun 2022 belum selesaikan persyaratan tersebut.kami bersama DPRD dan Satlantas mewajibkan selesaikan perijinannya akan melarang vendor bekerjasama dengan KTI,” tegasnya.

Secara terpisah, HRD Pabrik PT KTI kota Probolinggo, Teguh PW, mengatakan pihaknya akan bertindak tegas apabila pihak vendor tidak komitmen dan tidak akan menerima vendor yang tidak jelas.

“Akhir tahun 2021 kami akan pertegas lagi kepada vendor yang menjual jasa kepada kami. Apabila pihak vendor tidak komitmen dengan perjanjian bersama kami terpaksi kami akhiri kerjasamanya dengan pihak vendor, ” paparnya.

Menyinggung soal Bus karyawan KTI, Kasatlantas Polres Kota Probolinggo, AKP Roni Faslah, mengatakan, belum terjadi kecelakaan yang membawa korban namun sudah tiga kali terjadi kecelakaan oleh Bus Karyawan KTI hanya korban luka ringan.

“Selama saya bertugas disini terjadi tiga kecelakaan namun korban belum ada yang berat hanya luka ringan saja. Apabila nanti ada pelanggaran di jalan kami pihak kepolisian akan lakukan tindakan hukum, ” tegasnya.(Bambang)

Comment