Terkait hal itu, Kepala Dinas PUPR, Agus Hartadi berjanji, akan segera menyelesaikan pekerjaan normalisasi saluran. Sekaligus menutup saluran dan mengembalikan penutupnya seperti semula. Kondisi seperti itu harap dimaklumi, sebab pihaknya belum membayar ongkos pekerjaan.
“Ya, ongkosnya masih belum kami bayar. Ngutang,” jelasnya.
Pihaknya tidak berani menggunakan dana swakelola yang ada di dinasnya. Dana swakelola sebesar Rp 500 juta itu khawatir di refocusing untuk Covid-19. Untuk mengerjakan normalisasi saluran yang dimaksud, pihaknya terpaksa ngutang.
“Ngutang ke tukang. Jadi tukangnya, belum kami bayar,” imbuhnya.
Hal itu dilakukan, karena normalisasi segera dilaksanakan, sedang dananya tidak bisa dikeluarkan atau dipakai. Pihaknya mempercepat pekerjaan normalisasi, karena jika hujan air meluap menggenangi jalan di depan TWSL (Tempat Wisata Studi Lingkungan).
“Air dari mana-mana mengumpul di sana. Makanya kami normalisasi, agar air lancar,” pungkasnya. (Bambang)
Comment