Probolinggo, Rabu 29 Oktober 2025 | News Satu- Proyek pembangunan jalan trotoar di kawasan Alun-Alun Kota Probolinggo, Jawa Timur, senilai Rp8,75 miliar menjadi sorotan tajam publik setelah muncul dugaan penebangan pohon tanpa kejelasan prosedur. Aksi protes pun dilancarkan oleh LSM Harimau bersama sejumlah LSM lainnya di depan Kantor Wali Kota Probolinggo.
Proyek yang dibiayai melalui Dana Alokasi Umum (DAU) itu dikerjakan oleh CV Probolinggo Cemerlang, dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender mulai 30 September hingga 29 Desember 2025. Proyek ini diawasi oleh CV Mahakarya Utama dan dirancang oleh DKPU ITS Surabaya.
Para aktivis yang tergabung dalam LSM Harimau menilai, penebangan sejumlah pohon di area proyek trotoar tidak disertai transparansi dan berpotensi melanggar aturan lingkungan. Mereka mendesak Pemkot Probolinggo untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan mengganti pohon yang ditebang.
Ratusan peserta aksi diterima langsung oleh Wali Kota Probolinggo, Dr. Aminudin, yang turun menemui massa bersama Ina Bukhori, pejabat Pemkot.
“Saya berterima kasih atas masukan dari teman-teman LSM. Ada benarnya kritik yang disampaikan. Kami akan evaluasi dan pastikan semua sesuai DED (Detail Engineering Design) yang menjadi acuan pembangunan,” tegas Aminudin, Rabu (29/10/2025).
Wali Kota menegaskan bahwa setiap proyek yang dibiayai oleh APBD wajib memenuhi standar teknis dan tanggung jawab lingkungan.
“Jika ditemukan penebangan pohon yang tidak sesuai DED, maka kontraktor wajib melakukan penanaman kembali. Kami akan minta pertanggungjawaban kepada PPK dan pelaksana proyek,” lanjutnya.
Aminudin juga menegaskan, Pemkot terbuka terhadap pengawasan masyarakat dan media demi memastikan transparansi penggunaan anggaran publik.
“Masukan dari LSM dan wartawan ini penting agar pembangunan ke depan tepat sasaran dan lebih akuntabel,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPW LSM Harimau Jawa Timur, selaku koordinator aksi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proyek tersebut hingga tuntas.
“Kami sudah mengevaluasi kinerja Pemkot selama setahun terakhir. Banyak temuan di lapangan yang perlu dibenahi, dan kami akan tetap kawal sesuai aturan,” pungkasnya.
Aksi ini menjadi bentuk nyata kontrol sosial masyarakat terhadap penggunaan anggaran publik dan pelestarian lingkungan, terutama di tengah proyek revitalisasi kawasan strategis seperti Alun-Alun Kota Probolinggo. (Bambang)








Komentar