News Satu, Probolinggo, Selasa 1 Desember 2020- Pemerintah Kota Probolinggo, Jawa Timur, melarang para pedagang kaki lima (PKL) di Jl. Supriyadi atau dibelakan Pabrik PT Eratex Djaja.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan perindustrian (DKUPP) Kota Probolinggo, Fitriawati mengatakan, mulai hari ini, (1/12/2020) para PKL harus sudah pindah dan tidak boleh berjualan di lokasi tersebut.
“Dari 65 PKL, hanya 10 PKL yang mau pindah, nanti saya kordinasi dulu dengan pihak Satpol PP, saat ini masih dirapatkan, kemungkinan saya undang ketua paguyubannya,” ujarnya.
Jika masih tetap tidak mau pindah, Pemkot akan mengambil tindakan tegas terhadap para PKL yang tidak mau pindah tersebut.
“Nanti Satpol PP yang akan melakukan penertiban. Namun kami akan terus melakukan mediasi terlebih dahulu,” tandasnya. (Bambang)
Comment