News Satu, Probolinggo, Selasa 20 September 2022- Pihak wali murid (Safiudin) sekitar tanggal 7 Mei 2021 lalu, melaporkan Kepsek SMKN 3, Rohma Hadi telah melakukan dugaan pungutan liar (Pungli) yang bekerjasama dengan Ketua Komite (Imam Suliono). Laporan itu sudah masuk di Mapolres Probolinggo Kota.
Hari ini Selasa 20 September 2022, Pihak pelapor telah mencabut laporan itu dan langsung diterima oleh kepala sekolah SMKN 3 yang baru yaitu Atim Sucianah didampingi Ketua Komite Sekolah yang baru Mohamad Romli.
“Saya sudah mencabut laporan saya, soal adanya dugaan pungli yang meminta bantuan kepada wali murid itu,” ujarnya.
Safiudin menegaskan, alasannya mencabut laporan ini, sejak kepala sekolah Ibu Atim Sucianah dan Ketua Komite Moh Romli tidak ada dugaan pungutan liar.
“Pungutan liar di sekolah ini sudah tidak ada, namun saya tetap akan memberi kritikan kalau ada masalah lainnya,” tegasnya.
“Saya cabut laporan ini, murni dari keinginan hati saya pribadi selaku pelapor,” tutupnya.
Secara bersamaan Kepsek SMKN 3 Kota Probolinggo, Atim Sucianah merasa bersukur dan merasa lega atas pencabutan laporan tersebut oleh pihak pelapor (Syafiudin).
“Kita bersukur dan masalah ini kita akan ambil hikmahnya,” singkatnya. (Bambang)
Comment