News Satu, Probolinggo, Selasa 27 Agustus 2019- Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Alun-alun Kota Probolinggo, Jawa timur, kebingungan. Sebab, mereka dilarang berjualan selama 2 hari saat acara Panggung Hiburan berlangsung yakni, Sabtu 31 Agustus dan Minggu 1 September 2019. Larangan tersebut diketahui, ketika sejumlah PKL menerima surat pemberitahuan dari Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Probolinggo.
Alifaturrohma, Ketua Paguyuban PKL menyayangkan atas surat yang diterima anggotanya. Sebab, meliburkan PKL sama saja dengan menghentikan pendapatan PKL. Padahal, acara hiburan seperti itu ditunggu-tunggu PKL untuk mencari pendapatan.
“Mestinya Pemkot tidak hanya bisa melarang. Tetapi memberi solusi,” ujarnya, Selasa (27/8/2019).
Jika dianggap PKL mengganggu acara sebaiknya PKL diatur, bukan diliburkan. Mengingat, acara hiburan memang ditunggu PKL untuk mengais rezeki.
“Terus kalau PKL diliburkan, apa manfaatnya acara tersebut, PKL itu hanya kepingin berjualan. Ibaratnya, ada gula, ada semut. Ada hiburan, ada PKL,” tandasnya.
Sementara itu, di acara panggung gembira Indosiar yang melibatkan belasan artis nasional, menurut beberapa PKL, yang boleh berjualan hanya UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah), sedang PKL dilarang. Mereka mempertanyakan, perbedaan UMKM dengan PKL.
“Ini kan tidak adil. Informasinya yang boleh berjualan hanya UMKM. Sedang PKL tidak boleh. Apa bedanya UMKM dengan PKL. Kami ingin tahu,” tukasnya.
Sementara, Kepala DKUPP Gatot Wahyudi mengaku, telah berusaha agar PKL bisa berjualan di lokasi tempat hiburan saat itu. Namun, dalam rapat koordinasi yang berlangsung 15 Agustus lalu, dirinya kalah suara.
“Kami tidak diam. Kami memperjuangkan agar PKL bisa berjualan. Tapi mau gimana lagi. Kami kalah suara saat rakor berlangsung,” tandasnya.
Alasan PKL tidak berjualan, menurut Gatot, karena jalur menuju Alun-alun akan dilewati sejumlah kesenian yang akan tampil atau menggung di acara tersebut. Termasuk kesenian kelabang songo, dan tari-tarian yang lainnya. Selain itu, untuk mengantisipasi terjadi keributan.
“Kalau acara ribut, kan kasihan PKL,” tambahnya.
Saat ditanya, mengapa hanya UMKM yang boleh berjualan, Gatot mengartikan, baik UMKM dan PKL tidak boleh berjualan di luar Alun-alun.
Dijelaskan, UMKM yang boleh meramaikan acara itu, adalah mereka yang ikut pameran di dalam Alun-alun, bukan berjualan seperti PKL.
“UMKM itu ikut pameran di dalam Alun-alun. Bukan berjualan di luar Alun-alun kayak PKL. Acara itu jadi ajang promosi produk Kota Probolinggo,” pungkasnya. (Bambang)
Comment