News Satu, Probolinggo, Senin 27 September 2021- Ratusan aksi demo para pemilik kapal nelayan yang bernama Assosiasi HNPP (Himpunan Nelayan dan Pengusaha Perikanan) Samudra Bestari Probolinggo, Jawa Timur, lakukan aksi demo di pelabuhan perikanan pantai mayangan kota Probolinggo.
Wiwit Ariyadi kordinator aksi demo tersebut mengatakan mereka meminta kepada bapak Presiden joko widodo untuk mencabut berlakunya PP 85 tahun 2021 dan permen KKP RI no 10 tahun 2021, Kepmen KKP RI 86 Tahun 2021 dan Kepmen KKP RI No 87 Tahun 2021.
“Kami minta Cabut PP 85 tahun 2021, Pemenang KKP RI No 10 Tahun 2021 Kepmen KKP RI 86 Tahun 2021 & Kepmen KKP RI No 87 Tahun 2021, sebab akan menyengsarakan kami bahkan akan menambah pengangguran, kami butuh makan untuk keluarga kami,” pintanya saat berorasi, Senin (27/9/2021).
Oleh karena itu, jika peraturan tersebut diteruskan akan mengancam ribuan pekerja. Pasalnya, pengusaha perikanan diperkirakan sulit beroperasi. Seperti kapal tidak dijalankan dan pengangguran akan bertambah.
“Karena kenaikan PNBP yang berlaku menjadi 200 persen sampai 400 persen,” ucapnya.
Secara terpisah, Ketua HNPP, Raimon dalam pers rilis menyatakan menolak 4 aturan dan meminta dikaji ulang kembali, dirinya menganggap regulasi tersebut tidak proporsional dalam menghitung pembayaran Pungutan Hasil Perikanan (PHP) melalui PNBP dan pembatasan usaha kapal perikanan.
Pihaknya meminta pemerintah menurunkan angka pembayaran maupun skema pembayaran PHP pasca produksi sebesar 400 persen, agar pemerintah pusat dapat memberikan dukungan dan pengayoman. Sebab pengusaha perikanan selama ini telah memberikan kontribusi yang signifikan kepada negara melalui PNBP.
“Kami sementara ini akan menghentikan operasional dan usaha kapal, serta meliburkan nelayan,” tutupnya.
Saat Pengurus HNPP adakan rilis bersama awak media, dikejutkan ratusan aksi demo para nelayan lakukan konvoi namun dapat dibubarkan dengan damai tidak ada kericuhan oleh jajaran polsek mayangan.(Bambang)
Comment