HEADLINEHUKRIMKRIMINALNEWSPROBOLINGGOREGIONAL

Polisi Tangkap Pelempar Bondet Di Pos Satpam Pengadilan Negeri Kota Probolinggo

×

Polisi Tangkap Pelempar Bondet Di Pos Satpam Pengadilan Negeri Kota Probolinggo

Sebarkan artikel ini
Polisi Tangkap Pelempar Bondet Di Pos Satpam Pengadilan Negeri Kota Probolinggo
Polisi Tangkap Pelempar Bondet Di Pos Satpam Pengadilan Negeri Kota Probolinggo

News Satu, Probolinggo, Selasa 22 Desember 2020- Pelaku pelempar bondet di Pos Satpam Pengadilan Negeri Kota Probolinggo, Jawa Timur, ditangkap Polisi.

Kedua Pelaku yakni RG (27) Warga Desa Mentor, Kecamatan Suberasih, Kabupaten Probolinggo, dan AR (22) Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.

Peristiwa terjadi, saat kedua pelaku melintasi jalan didepan kantor Pengadilan Negeri Kota Probolinggo, dengan mengendarai sepeda motor Nopol N 6703 QC. Kedua tersangka dendam kepada Satpam dan langsung melempar bondet sekitar pukul 03.00 Wib pada hari Senin (8/12/2020)

Lalu Satpam melaporkan ke Polisi, selanjutnya Tim jajaran Polres Probolinggo Kota melakukan pencarian degan data di TKP, rekaman CCTV dan diketahui pelakunya adalah 2 remaja.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Mohamad Jauhari menjelaskan, 2 tersangka dendam kepada satpam pengadilan Negeri kota probolinggo, saat ditegur dan keesokan harinya langsung melempar 2 bondet kelokasi TKP.

“motifnya dendam, kepada satpam pengadilan negeri lantaran ditegur kedua pelaku melempar 2 bondet saat digrebek dirumahnya,pelaku masih menyimpan 8 buah bondet yang masih aktif dipersiapkan akan lakukan pelemparan lagi,” terangnya, Selasa (22/12/2020).

Barang bukti sepeda motor, 8 bondet,dan benda tajam, Pelaku di pidana dengan hukuman kurungan penjara diatas 5 tahub penjara. (Bambang)

Comment