News Satu, Probolinggo, Jumat 30 Juli 2021- Beredar dua remaja melakukan perbuatan asusila di Taman Maramis kota Probolinggo Jawa Timur viral di medsos membuat geger masyarakat kota probolinggo terutama para nitizen banyak komentar, sekitar pukul 4 sore ada kabar pelaku terungkap oleh polisi.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP RM Jauhari membenarkan bahwa pelakunya merupakan dua remaja yang masih berstatus sebagai pelajar.
“Keduanya berinisial A dan C dan masih berstatus pelajar SMA dan SMP di Kota Probolinggo,” ungkapnya, Jum’at (30/7/2021).
AKBP RM Jauhari menjelaskan, keduanya diamankan di rumahnya masing-masing. Polisi memberikan pembinaan dengan meminta keduanya menandatangani surat pernyataan dan disaksikan oleh orang tua serta pihak sekolah.
“Kita kembalikan kepada orang tua dan gurunya untuk diberikan pembinaan,” ujarnya.
Ia juga menghimbau, kepada para pelajar di kota Probolinggo agar senantiasa tetap di rumah dan belajar yang tekun dan baik.
“Untuk orang tua dan guru lebih meningkatkan pengawasan, sehingga para remaja tidak melanggar aturan yang ada,” imbuhnya.
Polisi juga melakukan pemeriksaan kepada orang yang melakukan pengambilan video kedua remaja itu, saat berbuat asusila di Taman Maramis.
“Ia mengaku menyebarkan ke grup sekolah dengan tujuan bisa ditindak oleh petugas. Ia tidak sadar kalau videonya sampai viral di medsos. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak forkopimda untuk bisa meningkatkan pengamanan dan pengawasan di tempat-tempat umum, sehingga warga tidak sampai melakukan perbuatan negatif,” tegasnya.
Sementara pelaku yang merekam video disebarkan digrup WhatsApp sekolahnya, statusnya hanya sebagai saksi.(Bambang)
Comment