HALO POLISIHEADLINEHUKRIMNARKOBANEWSPROBOLINGGOREGIONALTNI/POLRI

Polres Probolinggo Kota Amankan 11 Tersangka Kurir dan Pengedar Narkotika

×

Polres Probolinggo Kota Amankan 11 Tersangka Kurir dan Pengedar Narkotika

Sebarkan artikel ini
Polres Probolinggo Kota Amankan 11 Tersangka Kurir dan Pengedar Narkotika
Polres Probolinggo Kota Amankan 11 Tersangka Kurir dan Pengedar Narkotika

News Satu, Probolinggo, Senin 13 September 2021- Petugas Satresnarkoba polres probolinggo kota Jawa Timur mengamankan 11 tersangka tindak pidana narkotika bersama barang buktinya.

Galuh Andaka Putra (24), asal jl panglima sudirman Gg satria 163 B Rt 6 Rw 3 , kelurahan Wiroborang kecamatan mayangan kota probolinggo dan moh ridho imansyah (20), jl Kh wahid hasyim Gg gerilya 142 Rt 6 Rw 1 kelurahan Kanigaran kecamatan kanigaran kota probolinggo diamankan Rabu 8 september 2021 pukul 18.00 Wib di jalan Soekarno kelurahan Tresnonegaran kota probolinggo dengan BB 200 butir pil Trihexipeidyl dan 1 buah HP Vivo.

Sementara 9 orang tersangka tindak pidana narkotika yaitu Rully Kurniawan (34), kelurahan Mangunharjo kecamatan Mayangan kota probolinggo, Adi (35), perum STI Cendana kelurahan Sumber taman kecamatan wonoasih kota probolinggo, Samsul Arifin (34), Sunan Giri kelurahan Sumbertaman kecamatan Wonoasih kota probolinggo, Yanuar Arifullah (24), Jl Hayam Wuruk Gg Buntu Kelurahan Jati kecamatan Mayangan Kota probolinggo, diamankan pada hari Minggu (5/9/2021) pukul 12.00 Wib di jalan Kh Abdul Azis kelurahan Jrebenglor kecamatan Kedupok kota Probolinggo dengan barang bukti 1 buah plastik kecil berisi Shabu 0,32 gram, 1 buah HP biru merk Oppo, 1 buah HP merk Huawei, 1 buah pipet, 1 buah Sekop, 1 buah sedotan dan korek api.

Sedangkan M Basyar Yulianto (36), kelurahan Triwung kidul kecamatan Kademangan kota probolinggo, Junaidi (31), asal desa lawean kecamatan Sumberasih kabupaten Probolinggo, diamankan hari Sabtu 4 September 2021 sekitar pukul 21.30 Wib di jalan Galunggung kelurahan Triwung Kidul kecamatan Kademangan Kota Probolinggo dengan BB, berupa 4 buah plastik klip berisi 0,64 gram, 1,40gram, 1,31 gram, 75 plastik klip, 2 buah timbangan digital, 1 buah plastik klip berisi Shabu 0,30 gram beserta bungkusnya dan 1 buah Bong.

Rahman Hidayat (34), kelurahan mangunharjo kecamatan Mayangan kota Probolinggo, Syahroni (39) jl Sunan Bonang kelurahan Jrebeng Wetan kecamatan Kedupok kota Probolinggo, diamankan kamis 2 September 2021 sekitar pukul 18.00 Wib di Jl sunan Bonang kota Probolinggo dengan barang bukti 1 buah plastik klip berisi Shabu 0,31 gram, 1 buah HP samsung, 1 buah Korek api, 78 buah plastik klip, 2 buah bong.

Sementara Anton Pristiawan (39) Sopir asal dusun Krajan RT 4/RW 9 desa Kencong kabupaten Jember diamankan Rabu 8 September 2021 sekira pukul 21.30 Wib di jalan Abdurahman Wahid kelurahan pilang kecamatan Kademangan kota Probolinggo dengan BB, 5 buah plastik berisi Shabu 120,90 gram, 120,74 gram, 119,89 gram, 119,14gram, 116,75 gram total semua 597,42 gram, 8 butir ekstasi, 2 buah HP, 1 unit mobil Datsun nopol N 1605 ZI.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP RM Jauhar saat lakukan konfrensi pers dihalaman mapolres Probolinggo mengatakan sejak tanggal 1 sampai 12 September 2021 jajaran Satresnarkoba berhasil mengamankan 11 tersangka dengan barang buktinya.

“Para tersangka dijerat dengan undang-undang Narkotika dan kesehatan semuanya kita proses dan kembangkan jaringannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, semua tersangka masih tergolong remaja dan dewasa dengan barang bukti yang diamankan Shabu seberat 597,42 gram.

“Dari 11 tersangka usianya masih remaja dan dewasa serta 1 tersangka dapat diamankan dengan barang bukti membawa Shabu seberat 597,42 gram, modusnya untuk saat ini sebagai kurir dan pengedar dari Surabaya ke Jember diamankan dikota Probolinggo,” paparnya.

“Hukuman diatas 5 tahun maksimal hukuman mati, untuk jaringannya masih kita kembangkan,” tutupnya.(Bambang)

Comment