News satu, Probolinggo, Kamis 8 Juli 2021- 2 Pelaku maling sapi (Curwan), berhasil ditangkap Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur, beserta barang bukti berupa 7 ekor Sapi dan 5 ekor Kambing, ukuran sapi besar kecil serta Kambing besar kecil juga.
Tersangka inisial L,warga desa pabean kecamatan dringu kabupaten Probolinggo, sebagai penadah diamankan saat berada di rumahnya selasa malam (6/7/2021).
2 pelaku Curwan, Edi Darsun, kelurahan Kareng Lor kecamatan Kedupok kota Probolinggo, sedangkan Rohman asal kelurahan Sumberwetan, kecamatan Kedupok Kota Probolinggo, kedua pelaku telah diamankan pada Rabu siang (7/7/2021).
“Edi Darsun ditangkap di Pasar Bawang, Dringu. Kabupaten Probolinggo, Kalau Rohman kami amankan di rumahnya saat tidur,” ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono, (8/7/2021).
AKP Heri Sugiono, menceritakan. Pelaku (Darsun ),sempat kabur ke pesawahan dengan tangan terborgol. Dia berhasil ditangkap setelah kakinya dilumpuhkan dengan timah panas. Begitu juga dengan Rohman.
“Penadahnya hanya satu orang, dan sudah kami amankan sebelumnya. Palakunya, masih dua orang yang kami tangkap. Masih ada lagi,” tegasnya.
Dijelaskan, tersangka yang ditangkap awal atau pertama kali adalah penadah. Kemudian mengembang ke beberapa pelaku. Penangkapan dilakukan setelah Kasatreskrim mendapat informasi dari masyarakat.
“Barang bukti itu kami amankan di beberapa tempat,” jelasnya.
Dari kasus ini, hewan piaraan yang diamankan diikat di halaman parkir mapolresta. Masing-masing adalah 4 sapi berukuran besar dan 3 ekor sapi anakan. Berikutnya 3 domba, berikut seekor kambing yang baru lahir beberapa hari lalu. Tak sedikit warga yang kehilangan hewan ternak, melihat barang bukti ternak tersebut. (Bambang)
Comment