Probolinggo, Kamis 2 Oktober 2025 | News Satu- Puluhan warga Desa Dringu, Kabupaten Probolinggo, mendatangi Mapolres Probolinggo Kota, Polda Jatim. Mereka mengaku menjadi korban dugaan penipuan tanah kavling Desa Dringu oleh seorang pengembang nakal yang beralamat di Kelurahan/Kecamatan Kedupok, Kota Probolinggo.
Kasus ini mencuat setelah warga menyadari bahwa tanah kavling yang mereka beli sejak lama tak kunjung memiliki sertifikat resmi.
“Ada tiga orang yang melaporkan. Namun mereka tidak membawa dokumen, sehingga kita sarankan kembali lagi untuk melengkapinya,” jelas Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/10/2025).
Salah seorang warga bernama Kholili menuturkan, dirinya bersama puluhan warga lain telah membeli tanah kavling dari oknum pengembang. Namun, hingga kini sertifikat kepemilikan tidak pernah diterima.
“Puluhan warga membeli tanah kavling, tapi sampai saat ini tidak mendapatkan sertifikat,” ujarnya.
Meski laporan masih berupa pengaduan karena belum ada dokumen pendukung, pihak kepolisian memastikan kasus ini tetap akan diproses.
“Nanti tetap kita lidik,” tegas Iptu Zainal.
Warga berharap Polres Probolinggo Kota menindaklanjuti kasus ini secara serius. Mereka mendesak agar dugaan penipuan tanah kavling diusut tuntas, karena menyangkut hak kepemilikan tanah dan kerugian banyak pihak. (Bambang)
Comment