1012

RDP Kedua Digelar, Warga Minta Pemkot Probolinggo Tutup Homestay Hadi’s

News Satu
RDP Kedua Digelar, Warga Minta Pemkot Probolinggo Tutup Homestay Hadi’s
RDP Kedua Digelar, Warga Minta Pemkot Probolinggo Tutup Homestay Hadi’s

Probolinggo, Selasa 20 Januari 2026 | News Satu- Warga Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, kembali mendesak Pemerintah Kota Probolinggo untuk menutup Homestay Hadi’s. Desakan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Probolinggo yang digelar untuk kedua kalinya.

Dalam forum tersebut, warga menyampaikan keresahan atas operasional penginapan yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung. Dugaan itu dinilai mencederai ketertiban lingkungan dan menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat.

Salah satu warga, Prastyo Bima, menilai pemerintah daerah belum menunjukkan ketegasan meski persoalan tersebut telah dibahas berulang kali dalam forum resmi DPRD.

“Saya melihat Pemkot Probolinggo kurang tegas. Padahal yang mengamankan pasangan tidak resmi di homestay itu adalah petugas Satpol PP sendiri,” ujar Prastyo, Selasa (20/1/2026).

Ia menegaskan, warga tetap meminta agar penginapan tersebut ditutup karena dinilai tidak lagi kondusif bagi lingkungan sekitar.

“Bukti apalagi yang dibutuhkan? Kami memiliki dokumentasi,” tegasnya.

Meski RDP telah digelar dua kali, hingga kini belum ada keputusan pasti terkait nasib Homestay Hadi’s. Warga mengaku kecewa karena tuntutan penutupan belum juga direspons dengan langkah konkret.

“Kami hanya minta satu hal, penginapan itu ditutup karena sudah meresahkan warga. Itu saja,” ucap warga lainnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi, menyatakan bahwa pemerintah daerah belum memiliki keputusan hukum pasca RDP pertama. Ia mendorong agar ada kepastian langkah penegakan aturan dari aparat terkait.

“Harus dipastikan kapan Satpol PP akan bertindak. Jangan dibiarkan berlarut-larut, kasihan warga dan juga pihak pengelola homestay jika tidak ada kejelasan,” ujar Sibro.

Komisi I DPRD Kota Probolinggo menegaskan akan terus mendorong pemerintah daerah agar segera mengambil sikap tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan masyarakat. (Bambang)