News Satu, Probolinggo, Rabu 26 Juni 2019- Setelah sempat mangkir dari pemanggilan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Probolinggo, Jawa Timur, terkait dengan adanya pengaduan dari Soleh Wati, terkait dengan adanya penyitaan yang dilakukan seseorang yang mengatasnamakan Debt Collector BC Finance.
Akhirnya, pada Rabu (26/6/2019) BCA Finance mendatangi kantor Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Probolinggo. Dalam pertemuan tersebut pihak BPSK mempertemukan kedua pihak antara pelapor dan teralpor.
Pimpinan BPSK Sugeng Riyadi mengatakan, ini hanya sebuah pertemuan biasa untuk menyelesaikan sengketa.
“Ini hanya acara penentuan memilih acara dengan Mediasi untuk selesaikan sengketa, namun ketentuannya nanti sidang pengaduan pihak majelis yang menilai, pihak BPSK hanya sebagai penengah saja,” ujarnya, Rabu (26/6/2019).
Rezi dari pihak BCA Finance mengatakan pihaknya setuju memilih mediasi dengan secara tertulis dari pihak konsumen.
“Kami memilih mediasi,” katanya dengan singkat.
Sementara Soleha Wati sebagai pengadu tidak banyak komentar, sebab perkaranya sudah dilimpahkan pendampingnya LPK Kota Probolinggo H. Galih yang diambil alih oleh LPKN pusat Louis Hariona untuk selesaikan masalahnya.
“Kami pihak konsumen menyetujui dengan acara Mediasi dengan tertulis, namun catatan kami yang diajukan kepada pihak BCA Finance keberatan terpaksa dengan jalur hukum,” tegas Louis Hariyona.
Acara Mediasi akan digelar pada hari Senin atau hari Jumat di depan majelis dikantor BPSK kota Probolinggo. (Bambang)
Comment