News Satu, Probolinggo, Selasa 23 Februari 2021- Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Jawa Timur, memanggil Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) terkait dengan pembangunan pasar baru.
Hamid Rusdi, anggota Komisi II DPRD Kota Probolinggo mengatakan, pasar baru sebagai pasar induk di Kota Probolinggo. Seharusnya bersih dan tidak kumuh, kalau bisa ditata dengan rapi dan dicat temboknya, serta dibenahi atap yang bocor, sebab pasar baru sebagai contoh semua pasar yang ada di Kota Probolinggo.
“Kondisi pasar baru seharusnya tidak kumuh dan sering bocor, apalagi saat ini musim hujan, jangan menunggu pasar baru di bangun, sedangkan pembangunan pasar baru sampai saat ini belum dilakukan, padahal sudah dilakukan MoU, nota kesepakatan Pemkot probolinggo dan DPRD kota probolinggo, kasihan pedagang pasar baru, restribusinya setiap harinya sudah dibayar,” katanya, Selasa (23/2/2021).
Sementara, Kepala DKUPP Kota Probinggo, Fitriwati menjelaskan, masalah kebocoran akan dilakukan perbaikan. Namun, anggaran perbaikannya baru diusulkan pada tahun 2021 ini.
“Masalah pedagang yang berada di trotoar, kami bersama tim, akan lakukan kordinasi bersama para pedagang tersebut,” ujarnya.
Sedangkan masalah pembangunannya, bukan wewenang dirinya. Melainkan itu kewenangan PUPR.
“Untuk pembangunan pasar baru, itu kewenangan dinas PUPR,” pungkasnya. (Bambang)
Comment