“Padahal anggaran pemeliharaan jalan tersebut sama-sama dari Dana Insentif Daerah (DID),” tandasnya.
Sesuai surat edaran Menteri Keuangan No.S-247/MK.07/2020, sehingga anggaran pengadaan fisik dan jasa dialihkan ke COVID-19. Hal itu termasuk pemeliharaan Jalan Brantas yang saat proses lelang dibatalkan atas permintaan Dinas PUPR.
Masih Menunggu Petunjuk Wali Kota Terkait anggaran tersebut, anggota Komisi III lainnya Heri Poniman sudah meminta Dinas PUPR untuk menyiapkan anggaran khusus. Hanya saja masih menunggu petunjuk Wali Kota.
“Ketika kami minta siapkan anggaran khusus, masih menunggu petunjuk Wali Kota. Lalu sampai kapan? Apa nunggu ada korban,” tegasnya.
Salah satu warga Samsuri menyampaikan, jika jalan tersebut sempat memakan korban. Ada pengendara jatuh dari motornya karena tidak paham kondisi jalan.
“Kapan itu ada pengendara jatuh karena jalan tersebut rusak. Saya khawatir ada yang jatuh lagi kalau tidak diperbaiki,”ujar warga Kelurahan Curahgrinting Kecamatan Kanigaran kota probolinggo.
Secara terpisah, Kepala Dinas PUPR Kota Probolinggo Agus Hartadi sudah mengetahui aksi yang dilakukan Komisi III tersebut. Baginya hal itu tidak masalah.
“Kami sudah tahu, terkait jalan itu kami tidak tutup mata. Masih dalam proses perubahan APBD, dan ini terus berjalan,”singkatnya melalui HP,,” singkatnya. (Bambang)
Comment