News Satu, Probolinggo, Senin 14 September 2020- Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur, melakukan razia masker. Dalam razia ini, banyak warga yang terjaring razia karena tidak menggunakan masker saat bekendara.
Bu Latifa (50) bersama anaknya warga kelurahan mayangan terkena razia sampai putrinya menangis.
“Anak saya menangis takut di penjara, saya gak pakai masker tergesa – gesa sebab keluarga ada yang meninggal sehingga lupa pakai masker,” katanya, Senin (14/9/2020).
Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Teguh Santoso mengatakan, pihaknya menemukan para pengendara dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
“Para pengendara yang tidak gunakan masker di beri sanksi aturan Perda nomor 2 Tahun 2020. Sanksi dendanya tergantung hakim pengadilan nantinya,” tandasnya.
Namun demikian, pada saat ini, pihaknya masih memberikan toleransi, dan bagi warga yang tidak menggunakan masker, masih diberi edukasi.
“Ppemberian sanksi kepada pengendara tak gunakan masker, sebagai tindakan tegas memberikan edukasi tentang pandemi covid 19,” pungkasnya.
Dari pantauan reporter newssatu di lokasi tampak tukang becak, ibu hamil, pengemudi mobil dan sepeda motor yang tak gunakan masker, langsung di tilang dan diberi hukuman membersihkan jalan. (Bambang)
Comment