132

Tata Kelola Aset Dibenahi, Pemkot Probolinggo Kantongi 141 Sertifikat Fasum

News Satu
Tata Kelola Aset Dibenahi, Pemkot Probolinggo Kantongi 141 Sertifikat Fasum
Tata Kelola Aset Dibenahi, Pemkot Probolinggo Kantongi 141 Sertifikat Fasum

Probolinggo, Rabu 21 Januari 2026 | News Satu- Pemerintah Kota Probolinggo, Jawa Timur, resmi menerima 141 sertifikat Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) dari Kantor Pertanahan Kota Probolinggo. Penyerahan dilakukan dalam agenda Penyerahan Sertifikat Fasum dan Fasos Perumahan dan Permukiman Periode 2023–2025 yang digelar di Command Centre Kantor Wali Kota Probolinggo.

Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, menegaskan bahwa pensertifikatan fasum dan fasos ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola aset daerah sekaligus membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seluruh sertifikat tersebut berasal dari pengembang perumahan dan perorangan, dengan proses administrasi yang difasilitasi oleh Kantor Pertanahan Kota Probolinggo.

“Penyertifikatan aset ini sangat penting agar aset pemerintah memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan publik,” ujar Aminuddin.

Kepala Dinas PUPR PKP Kota Probolinggo, Setiorini Sayekti, menegaskan bahwa penyediaan serta penyerahan fasum dan fasos merupakan kewajiban pengembang perumahan sejak tahap awal pembangunan.

“Setiap pengembang wajib menyediakan persentase lahan untuk fasum dan fasos. Setelah perizinan selesai, kami dorong segera dilakukan pemecahan sertifikat agar lahan tersebut resmi menjadi aset pemerintah kota,” jelasnya, Rabu (21/1/2026).

Setiorini mengakui masih terdapat sejumlah perumahan lama yang terkendala penyerahan fasum dan fasos. Namun, Pemkot Probolinggo terus melakukan penelusuran terhadap pengembang terkait.

“Sebagian pengembang perumahan lama sudah berhasil kami temukan dan kini tengah dalam proses penyerahan aset ke pemerintah kota,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan, Pemkot tidak segan melayangkan surat teguran kepada pengembang yang belum memenuhi kewajibannya, termasuk pada perumahan lama dan lahan kavling yang status kepemilikannya masih bermasalah.

Dengan diterimanya 141 bidang bersertifikat tersebut, nilai aset Pemerintah Kota Probolinggo dipastikan meningkat. Dinas PUPR PKP pun dapat melakukan pemeliharaan fasum dan fasos secara lebih optimal. Sejumlah aset tersebut juga berupa Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang akan menambah luasan RTH kota agar sesuai standar nasional.

Pada tahun 2026, Pemkot Probolinggo tetap mengalokasikan anggaran sebesar Rp150 juta untuk memfasilitasi pensertifikatan fasum dan fasos, termasuk membantu kelurahan yang masih menghadapi kendala status kepemilikan lahan.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Probolinggo, Siswoyo, menyampaikan bahwa 141 sertifikat tersebut mencakup luas lahan sekitar 5,8 hektare yang tersebar di lima kecamatan, yakni Wonoasih, Mayangan, Kedopok, Kanigaran, dan Kademangan.

“Fasum dan fasos ini merupakan hibah dari pengembang maupun perorangan, sehingga pemerintah kota tidak perlu melakukan ganti rugi. Aset tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan,” jelasnya.

Siswoyo menambahkan, sektor pertanahan memiliki kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah. Pada tahun 2025, penerimaan BPHTB di Kota Probolinggo tercatat mencapai Rp20,8 miliar, atau hampir 10 persen dari total PAD. (Bambang)