HEADLINENEWSPARPOLPOLITIKPROBOLINGGOREGIONAL

Usulan Penundaan Pemilu 2024, PKB dan Nasdem Beda Pendapat

×

Usulan Penundaan Pemilu 2024, PKB dan Nasdem Beda Pendapat

Sebarkan artikel ini
Usulan Penundaan Pemilu 2024, PKB dan Nasdem Beda Pendapat
Usulan Penundaan Pemilu 2024, PKB dan Nasdem Beda Pendapat

News Satu, Probolinggo, Selasa 1 Maret 2022- Wacana soal penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kini mulai mencuat di media sosial (medsos) maupun di dalam pemberitaan setiap media online. Tak lepas juga, wacana itu juga muncul dikalangan para politisi kota Probolinggo.

Ketua PKB kota Probolinggo, Abdul Mujib, menanggapi wacana tersebut, mengatakan bahwa penundaan Pemilu 2024 dianggap bagus karena dalam situasi pandemi Covid-19 ini, situasi ekonomi negara belum baik-baik saja sehingga perlu adanya rencana anggaran untuk pemulihan ekonomi.

“Bagus itu, senada dengan ketua umum PKB Gus Muhaimin. Sedangkan alasan dari ketua umum (Muhaimin Iskandar) sangat tepat sekali. Supaya berapa banyak anggaran yang direncanakan dari pemilu itu di fokuskan kepada pemulihan ekonomi,” tegasnya kepada reporter Newssatu, Selasa (1/3/2022).

Beda halnya dengan pendapat Ketua DPD Partai Nasdem kota Probolinggo, Zulfikar Imawan, yang menentang keras atas wacana usulan penundaan Pemilu 2024. Hal itu ia sampaikan saat dihubungi reporter News Satu via WhatApps. Menurutnya, penundaan tersebut bertabrakan dengan Konstitusi UUD 1945.

“Nasdem secara tegas menentang keras usulan tersebut. Karena bertabrakan dengan konstitusi UUD 1945,” tegasnya.

Zulfikar menambahkan, tidak seharusnya di masa jabatan Presiden khususnya Joko Widodo harus mengobrak-abrik konstitusi, apalagi tidak konsisten dengan yang ditetapkan UU Pemilu.

“Kita tidak mampu membayangkan hanya karena ingin memperpanjang setahun atau dua tahun masa kepresidenan, lantas konstitusi mau diobrak-abrik. Itu sungguh tidak setara dibandingkan antara tujuan pragmatis yang hendak dicapai para politisi tersebut dan kerusakan konstitusionalisme kita. Usulan itu juga tidak konsisten dengan UU Pemilu kita yang telah kita tetapkan,” paparnya.(Bambang)

Comment