News Satu, Probolinggo, Selasa 30 Maret 2021- Wartawan Mingguan Tempo, Nurhadi dalam menjalankan tugas jurnalistik pada Sabtu (27/3/2021) malam di Surabaya, mendapat perlakuan tidak wajar dan mengarah kekerasan jurnalistik. Hal ini menjadi perhatian seluruh wartawan di wilayah Indonesia khususnya Jawa timur.
Seperti di Kota probolinggo, tampak ratusan wartawan cetak, elektronik dan media online, turun a kejalan melakukan aksi damai dengan membawa poster bertuliskan kecaman kepada aparat hukum dan membawa batu nisan dan menabur bunga, di tempat tersebut.
Aksi tersebut di kawal TNI, dan Polisi dan aksi tersebut berjalan lancar dan tidak mengganggu pengguna jalan raya panglima sudirman, sampai acara orasi dan tabur bunga selesai.
Kordinator aksi damai Ketua Jispro, , Romadhona, berorasi jangan sampai terulang kembali kekerasan yang sering terjadi kepada wartawan saat meliput berita.
“Kami meminta oknum aparat pelaku terhadap nurhadi wartawan Tempo Surabaya, terus di usut ke ranah hukum,” teriaknya, Selasa (30/3/2021).
Sementara Ketua F Wamipro, M Suhri, mengatakan, kejadian kekerasan yang dialami Nurhadi adalah bentuk ancaman terhadap hal-hal lebih prinsip dalam kehidupan pers nasional. Yakni ancaman terhadap kebebasan dan kemerdekaan pers, yang diperjuangkan dengan pengorbanan besar dan mesti dilindungi negara Indonesia.
“Pers nasional, khususnya pers di Probolinggo Jawa Timur, tidak surut dan tidak takut menjalankan fungsinya sebagai kekuatan sosial kontrol, khususnya terhadap kasus korupsi, perilaku pihak-pihak yang gandrung kepada kekerasan, dan lainnya, dengan tetap memperhatikan UU nomor 40/1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan regulasi lain yang sah,” pungkasnya. (Bambang)
Comment