Bea Cukai Madura Musnahkan 36 Ribu Batang Rokok Ilegal Di Sampang

Sampang, Rabu 17 Desember 2025 | News Satu- Kantor Bea Cukai Madura bersama Pemerintah Kabupaten Sampang dan aparat penegak hukum memusnahkan 36 ribu batang rokok ilegal hasil operasi gabungan yang digelar sepanjang Oktober hingga November 2025.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andru Iedwan Permadi, menegaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan terpadu lintas instansi.

“Ini merupakan hasil penindakan dari operasi bersama yang bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sampang, khususnya Satpol PP,” kata Andru, Rabu (17/12/2025).

Ia menjelaskan, operasi gabungan tersebut melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, Kejaksaan, serta unsur aparat penegak hukum lainnya dengan sasaran yang telah dipetakan, mulai dari pasar hingga jalur distribusi rokok ilegal.

Bea Cukai Madura menegaskan komitmennya untuk terus mengintensifkan operasi bersama guna menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan merusak iklim usaha.

“Penindakan akan terus dilakukan dan sanksi diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Andru.

Sementara itu, Wakil Bupati Sampang Ahmad Mahfud menyatakan bahwa pemusnahan rokok ilegal merupakan bentuk ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan cukai, sekaligus edukasi kepada masyarakat.

“Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha tidak sehat dan merugikan masyarakat luas,” ujarnya.

Ia merinci, rokok ilegal yang dimusnahkan terdiri dari rokok tanpa pita cukai, pita cukai palsu, pita cukai bekas, serta rokok dengan ketidaksesuaian golongan cukai.

“Kami mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk aktif melaporkan peredaran rokok ilegal jika ditemukan di lapangan,” pungkasnya.

Berdasarkan hasil penindakan pada 27 Oktober hingga 6 November 2025, rokok ilegal yang dimusnahkan memiliki nilai barang sekitar Rp53,71 juta dan berpotensi menimbulkan kerugian negara mencapai Rp32,75 juta jika beredar bebas.

Pemerintah daerah bersama Bea Cukai Madura menegaskan, perang terhadap rokok ilegal akan terus dilanjutkan demi melindungi penerimaan negara dan menciptakan ekosistem usaha yang sehat. (Ahmad)

Komentar