News Satu, Surabaya, Sabtu 23 November 2024- Polda Jawa Timur akhirnya mengungkap motif dibalik insiden pembacokan yang menewaskan Jimmy Sugito Putra di Desa Ketapang Laok, Sampang, Madura, Jawa Timur. Kasus ini bermula dari kesalahpahaman antara dua tokoh setempat, Kiai Mualif dan Kiai Hamduddin, yang berujung pada tragedi tragis.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombespol Farman, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 14.30 WIB, saat H Slamet Junaidi melakukan kunjungan mendadak ke Padepokan Babussalam, milik Kiai Mualif.
Kunjungan tersebut membuat Kiai Mualif meminta santrinya untuk mengumpulkan jamaah menyambut kedatangan H Slamet, namun langkah ini tidak diterima dengan baik oleh Kiai Hamduddin, saudara dari Kiai Mualif.
“Kiai Hamduddin merasa tidak dihormati karena usianya lebih tua dari Kiai Mualif. Ketegangan meningkat setelah rombongan H Slamet melintas di depan rumah Kiai Hamduddin dan ia memblokade jalan dengan mobil serta potongan kayu,” katanya, Sabtu (23/11/2024).
Akibat pemblokiran tersebut, akses keluar dari Padepokan Kiai Mualif menjadi tertutup. Kiai Mualif kemudian mengutus Jimmy Sugito Putra bersama tiga orang lainnya untuk meminta agar blokade dibuka. Namun, Kiai Hamduddin menolak dan menyarankan rombongan untuk melewati jalur lain.
Ketegangan semakin memuncak ketika salah satu anggota rombongan Kiai Mualif menanggapi dengan pernyataan yang tidak menyenangkan, menyinggung soal “carok” (pertarungan khas Madura) yang semakin memperburuk keadaan.
“Cekcok antara kedua kelompok ini berubah menjadi ketegangan fisik, di mana Jimmy Sugito Putra berusaha melindungi anggota kelompoknya, Asrofi, dari serangan massa,” jelasnya.
Terkait insiden tersebut, beredar isu bahwa Kiai Hamduddin dipukul oleh pihak Kiai Mualif. Isu tersebut menjadi pemicu amarah kelompok Kiai Hamduddin, yang kemudian melancarkan serangan terhadap Jimmy Sugito Putra.
“Korban mengalami luka serius di kepala, pipi, paha, punggung, dan jempol, yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan luka bacok sepanjang 21 sentimeter di beberapa bagian tubuh,” tambahnya.
Pihak kepolisian kini sedang melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam pembacokan ini. Pelaku utama dalam kasus ini terancam dengan pasal pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian. (Ahmad)