News Satu, Sampang, Jumat 14 Agustus 2020- Sejumlah media online yang tergabung dalam Media Online Indonesia (MOI) melakukan dialog dengan Diskominfo Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Dalam dialog tersebut, Diskominfo akan selalu melakukan sinergitas dengan awak media.
Ketua Ketua Forum Pemimpin Redaksi Media (FKPRM) Jawa Timur, Agung Santoso, bertukar pikiran bersama kru media online se-Madura. Hal itu, terkait dengan peran Media berbasis daring di era digitalisasi dan percepatan era 4.0 di masa pandemi.
Memang, roadshow keduanya ini, merambah pulau madura, yang dimulai tanggal 14 hingga 16 Agustus 2020. Sedang, untuk pertemuan se Maduranya sengaja dikonsentrasikan di Kabupaten Sampang dengan berbagai alasan. Pasalnya, pekerja media online di kawasan Pantura banyak yang berpusat di kota Bahari dan pihak Diskominfo Kabupaten Sampang juga antusias untuk mengupas tentang peran media online dalam pembangunan daerah.
“Setelah dari Sampang Madura, Kami menuju Kabupaten Bondowoso, sehubungan dengan pembekalan Media Online di Bondowoso dan Jember, terakhir media online di Probolinggo juga minta waktu untuk bertemu juga,” ujar Agung Santoso, Jumat (16/8/2020).
Ditambahkannya, penekanan yang harus dilakukan terkait dengan keberadaan media online di daerah antara lain, pola kerjasama antara Pemkab dengan media online cukup berdasar badan hukum dan legalitas semata, itu sudah sesuai dengan ketentuan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Selanjutnya, perpustakaan pers wajib ada untuk menjawab kekosongan literasi media. Karena kekuatan jurnalis utamanya pimred media itu dari banyaknya wawasan dan kayanya literasi yang dienyam.
“Sebab dapat menunjang isu dan strategi media dalam menentukan posisi perusahaan nanti,” tandasnya.
Diskominfo bisa menggelar diklat jurnalis atau UKW dengan mendatangkan pemateri bersertifikat. Terkait, menanggapi hal itu, Kepala Bidang KIP Diskominfo Kabupaten Sampang, Sudarmaji memaparkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan dewan pers.
Baik, tentang cukupnya legalitas formil media online untuk syarat pendataannya. Maupun, kemungkinan diskominfo menjadi penyelenggara UKW di daerah sehingga nilai kearifan lokal tetap menjadi poin penting sertifikasi jurnalis selain kecakapan menulis.
“Sebenarnya, 2020 Kami akan menyelenggarakan UKW di Kabupaten Sampang karena sudah diijinkan oleh dewan pers, namun karena pandemi covid 19, diundur 2021 nanti. jangan Kuatir akan kami anggarkan ulang,” tegasnya. (Yudi)
Comment