News Satu, Sampang, Selasa 27 April 2021- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura, Jawa Timur, untuk kesekian kalinya dimonitoring dan supervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kali ini dalam program pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (Pusat Pemantauan Pencegahan) atau MCP rencana aksi daerah sebagai upaya mewujudkan daerah zero dari tindak pidana korupsi di Kota Bahari.
Sebagai bentuk merealisasi dan konkrit hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi Wilayah Jawa Timur menggelar koordinasi, monitoring dan supervisi pencegahan korupsi terhadap Pemerintah Kabupaten Sampang, Awal pekan ini.
Hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah Jawa Timur Septa Adhi Wibawa didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiawan, beserta segenap jajaran Asisten dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebagai wujud keseriusan pemkab setempat.
Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah Jawa Timur Septa Adhi Wibawa mengatakan, bahwa kegiatan tersebut rutin digelar pihaknya. Itu dengan tujuan utama untuk memantau sejauh mana tingkat pencegahan korupsi di suatu daerah dan di pelosok.
“Program KPK dan kegiatan Korsupgah bertujuan untuk mendorong pemerintah daerah dalam penyelenggaraan tata kelola keuangan pemerintah lebih transparan dan akuntabel,” ungkapnya, Selasa (27/4/2021).
Lalu disinggung terkait, fokus monitoring, pihaknya jelaskan bahwa secara umum terdiri atas Perencanaan dan Penganggaran (e-Planning dan e-Budgeting), Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Lalu kemudian juga pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa, Kapabilitas APIP, Manajemen SDM, Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen BMD, serta Sektor Strategis lainnya.
Untuk Kabupaten Sampang sendiri, diungkap olehnya bahwa nilai MCP sangat baik. Yakni dengan predikat tertinggi nomor 2 se Jawa Timur, bahkan mengantongi nilai 90,2 pada tahun 2020 lalu.
Kedatangannya juga memberi bertujuan untuk terus memberi pembinaan terhadap Pemerintah Kabupaten setempat. Apabila ditemukan kendala di lapangan bisa langsung memberikan berbagai masukan teknis agar tetap akuntabel dan berintegritas.
“Prinsipnya kedatangan kami melakukan monitoring dan memberikan masukan, bagaimana upaya Pemerintah Daerah dalam melakukan upaya pencegahan korupsi,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, H. Yuliadi Setiawan menyampaikan bahwa kedatangan Satgas KPK dalam rangka pembinaan yang setiap tahun dilakukan. Itu sebagai fungsi melakukan koordinasi, monitoring dan supervisi pencegahan korupsi di Pemerintah Kabupaten.
“Beliau datang untuk memberikan mengevaluasi report laporan MCP kami, selain itu juga memberikan masukan terhadap apa yang kita lakukan sehingga terhindar dari tindakan yang menimbulkan kerugian negara,” tukasnya di Kantor Pemerintah Kabupaten setempat.
Sekda menyampaikan bahwa saat ini laporan MCP Pemkab Sampang se Indonesia menempati posisi 21 dan di Jawa Timur menempati posisi kedua. Tak ayal jika ke depan pihaknya semakin berusaha untuk meningkatkan apa yang telah dicapai dalam meningkatkan pelayanan dan penguatan kebersihan birokrasi.
“Segala hal yang menjadi intervensi KPK dibedah, tadi ada masukan masalah perijinan perumahan, sehebat apapun sistem yang tertata juga harus bekerja dibarengi dengan semangat pelaksanaan SDMnya untuk menerangi korupsi,” pungkasnya. (Yud)
Comment