News Satu, Sampang, Rabu 27 Januari 2021- Kasus dugaan perzinahan yang viral di dalam mobil atau perselingkuhan oleh Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Setempat.
Dugaan mesum yang dilakukan oleh oknum ASN berinisial (IR) dengan seorang pria berinisial (T) itu dilakukan di dalam mobil Luxio Hitam. Parahnya, saat aksi indehoy-nya itu langsung kepergok warga Kecamatan Ketapang, Sampang dan videonya viral di medsos.
KBO Reskrim Polres Sampang, Ipda Syafriyanto mengatakan, bahwa penyidikan ini menunggu hasil visum dan BB yang diamankan berupa satu unit mobil Luxio Hitam.
“Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai Tersangka dan kami tidak melakukan penahanan. Namun, keduanya wajib lapor sepekan dua kali yaitu hari Senin dan Kamis,” ujar Syafri, Rabu (27/1/2021) pagi.
Menurut kronologi, Perbuatan dugaan mesum tersebut terjadi di depan Pasar Kamisan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Itu terjadi pada hari Kamis, pekan lalu (21/01/21), sekitar pukul 17.00 Wib. Kemudian atas laporan warga dilakukan penangkapan pada para pelaku oleh Polsek setempat.
Tercatat, Tersangka berinisial (IR) warga asal Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, yang bekerja di Puskesmas setempat. Lalu, untuk Tersangka yang berinisial (T) berdomisili di Malang dan bekerja di Wilayah Banyuates, Kabupaten Sampang juga. (Yud)
Comment