HALO POLISIHEADLINENEWSREGIONALSAMPANGTNI/POLRI

Polres Sampang Sosialisasikan Larangan Mudik Pada Warga Sampang

×

Polres Sampang Sosialisasikan Larangan Mudik Pada Warga Sampang

Sebarkan artikel ini
Polres Sampang Sosialisasikan Larangan Mudik Pada Warga Sampang
Polres Sampang Sosialisasikan Larangan Mudik Pada Warga Sampang

News Satu, Sampang, Senin 26 April 2021- Menindaklanjuti atensi pimpinan dalam penyekatan dan larangan mudik semua pihak mengambil sikap taktis. Perintah langsung dari pemerintah pusat itu, akan berlaku selam masa mudik dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Polres Sampang Jawa Timur, sebagai jajaran kepolisian merespon dengan menggelar Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021. Kali ini, selain diikuti personil dan jajaran Polres Sampang, Apel kesiapan yang dilaksanakan di lapangan apel Wira Manunggal Wicaksana Mapolres Sampang juga diikuti personil 1 peleton TNI, 1 peleton Satpol PP dan Dishub Kabupaten Sampang.

Apel langsung dipimpin Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si dengan dihadiri Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Dandim 0828 Sampang Letkol Arm Mulya Yaser Kalsum, perwakilan instansi dari Pemkab Sampang. Lalu juga perwakilan dari PCNU Kabupaten Sampang, perwakilan PD Muhammadiyah Kabupaten Sampang, perwakilan dari GP Anshor dan beberapa perwakilan pondok pesantren setempat.

AKBP Abdul Hafidz S.IK, M.Si dalam amanatnya mengatakan bahwa kebijakan pemerintah terkait larangan mudik lebaran tahun 2021 yang tertuang dalam Addendum surat edaran Satgas penanganan Covid-19 nomor 13 tahun 2021. Jadi secara teknis perlu didukung optimal, dengan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat supaya mereka mengerti dan paham bahwa kebijakan tersebut untuk kepentingan bersama agar penyebaran Covid-19 di Indonesia.

“Juga di Kabupaten Sampang khususnya bisa dikendalikan sehingga ke depan bangsa kita sudah terbebas dari Pandemi Covid-19. Oleh karena itu dalam rangka kebijakan pemerintah terkait larangan mudik menjelang hari raya Idul Fitri dan Pandemi virus corona (Covid-19) di wilayah Jawa Timur, maka Polres Sampang melaksanakan kegiatan penyekatan di wilayah perbatasan Kabupaten Sampang,” ungkapnya, Senin (26/4/2021).

Selain itu, pihaknya juga menggiatkan secara masif operasi protokol kesehatan di Kabupaten Sampang. Khusus Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H / 2021 ini, untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya.

Sehingga kegiatan dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan khususnya dalam rangka mendukung kebujakan pemerintah terkait larangan mudik.

Kapolres Sampang secara rijit juga memberikan beberapa penekanan teknis pelaksanaan di lapangan kepada para peserta apel. Yakni melaksanakan kegiatan himbauan dengan mengedepankan 3 pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pemdes) serta tokoh agama dan tokoh masyarakat yang bertujuan untuk memberikan pengertian kepada masyarakat tentang kebijakan larangan mudik.

Lalu, melakukan koordinasi secara intens dengan berbagai pihak dalam rangka kegiatan sosialisasi larangan mudik lebaran kepada masyarakat. Sehingga masyarakat dapat patuh dan taat terhadap kebijakan pemerintah tersebut.

“Jaga kesehatan dan tetap pedomani protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas agar para anggota yang bertugas di lapangan dapat menjalankan tugas secara optimal. Serta tingkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas guna antisipasi adanya aksi teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” puingkasnya.(Yud)

Comment