HEADLINEHUKRIMKRIMINALNEWSNEWS SATUREGIONALSAMPANG

Polres Sampang Tangkap Pelaku Percobaan Pembunuhan

×

Polres Sampang Tangkap Pelaku Percobaan Pembunuhan

Sebarkan artikel ini
Polres Sampang Tangkap Pelaku Percobaan Pembunuhan
Polres Sampang Tangkap Pelaku Percobaan Pembunuhan

News Satu, Sampang, Rabu 21 Agustus 2024- Tim Satreskrim Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, dengan sigap berhasil menangkap DR (30), pelaku percobaan pembunuhan di Desa Batoporo Timur, Kecamatan Kedundung.

Penangkapan ini terjadi kurang dari 12 jam setelah kejadian, menunjukkan kecepatan dan keefektifan kepolisian dalam menangani kasus tersebut.

Kapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono SH, dalam konferensi pers yang diadakan Selasa siang, memuji respons cepat jajarannya dalam mengungkap kasus ini.

Ia mengungkapkan bahwa korban, MR (25), ditemukan oleh pamannya dalam kondisi mengenaskan di persawahan Dusun Kolla, Desa Batoporo Timur. MR mengalami luka parah akibat serangan senjata tajam.

“Pelaku DR berhasil kami amankan bersama barang bukti berupa satu bilah celurit yang digunakan untuk melukai korban. Pelaku dan korban berasal dari dusun yang sama, dan motif dari tindakan ini adalah rasa sakit hati karena pelaku merasa istrinya diganggu oleh korban,” jelas Kapolres, Rabu (21/8/2024).

Barang bukti yang diperoleh, termasuk celurit sepanjang 55 cm dan pakaian korban, diperlihatkan kepada publik dalam konferensi pers.

“Tersangka DR kini dihadapkan pada ancaman hukuman berat dengan jeratan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 53 ayat (2) KUHP atau Pasal 351 ayat (2) KUHP, yang dapat membawa hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tandasnya.

Kapolres juga mengapresiasi kerja keras timnya dan berjanji untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sampang, terutama menjelang Pilkada 2024.

“Kami akan terus memonitor dan siap bertindak cepat dalam menghadapi segala bentuk tindak kriminal yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (Yudi)

Comment