HEADLINEHUKRIMHUKUMNEWSREGIONALSAMPANG

Ratusan Santri Sampang Bela Ulama, Tuntut Akun FB Allby Madura

×

Ratusan Santri Sampang Bela Ulama, Tuntut Akun FB Allby Madura

Sebarkan artikel ini
Ratusan Santri Sampang Bela Ulama, Tuntut Akun FB Allby Madura
Ratusan Santri Sampang Bela Ulama, Tuntut Akun FB Allby Madura

News Satu, Sampang, Senin 5 Oktober 2020- Belum usai pengungkapan kasus Hate Speech ulama di Pamekasan, Kini ada lagi gerakan massa yang menuntut penyelesaian hal serupa di Kota Bahari. Kali ini ratusan massa alumni santri dan simpatisan Pondok Pesantren Karangdurin, Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, ngeluruk Mapolres Sampang, Jawa Timur, Senin (5/10/2020) siang.

Massa yang berjubel dengan kopyah ini menggelar aksi damai guna melaporkan pemilik akun facebook bernama Allby Madura. Sebab dinilai secara sengaja menyebarkan ujaran kebencian di sosmed. Pasalnya, secara mendetail para pendemo menjelaskan, akun tersebut memposting ujaran kebencian terhadap nama pesantren. Bahkan, secara gamblang menuduh kyai Karangdurin, sebagai biang dari segala kehebohan, dan isu seputar bangkitnya PKI di Nusantara.

“Kami tidak terima nama besar pesantren dan salah satu guru kami dilecehkan. Aparat polisi harus mengusut tuntas dan segera menangkap pemilik akun Allby Madura,” menyalak, Korlap Aksi Wafie Anas saat berorasi ditengah massa.

Dijelaskan, karenanya, massa yang  tak terima guru besar KH Ahmad Fauzan Zaini dan KH Muhammad Khoiron Zaini serta nama pesantren dilecehkan. Akhirnya, para santri itu terpaksa harus melaporkan pemilik akun tersebut dengan dasar dugaan melanggar pasal dalam Undang-Undang ITE.

Melihat aksi besar umat itu memanas, perwakilan massa dari Himpunan Alumni Karangdurin (Himaka) dan simpatisan akhirnya ditemui Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz bersama perwakilanpenyidik Satreskrim Polres Sampang, Jawa Timur di depan Gerbang Mapolres.

Dikesempatan itu, mereka juga memberi batas waktu 3 hari dalam pengungkapan kasus yang dimaksud. Bahkan, jika tuntutannya belum ada kejelasan soal pengungkapan kasus itu, pihak santri, mengancam akan melakukan aksi massa yang lebih besar lagi.

Ironisnya, menurut data mereka akun facebook Allby Madura sudah tiga kali melakukan pelecehan terhadap kyai dan pesantren Karangdurin, Desa Tlambah. Dalam Postingan yang bersifat sama dengan menyebut, bahwa kyai mereka, merupakan antek PKI.

“Akun facebook Allby Madura melecehkan pesantren dan kyai yang sama disebut antek-antek PKI. Kami sebagai santri alumni sudah geram dan wajib menuntut pemilik akun dan segera diamankan aparat,” ujar Baihaki perwakilan Himaka.

Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz meminta kepada masyarakat tetap mempercayakan pengusutan itu, kepada proses aturan yang berlaku dan penegak hukum.

“Soal tenggang waktu 3 hari, kita kaji dan belum bisa disimpulkan. yang pasti kita tindaklanjuti sesuai aturan dan percayakan ini pada penyelidikan di polisi,” terang Kapolres dihadapan massa.

Ditambahkannya, saat ini kasus tersebut sudah dalam proses laporan polisi. Kemudian, saksi dan konten pelecehan di kolom komentar facebook akan dikumpulkan dan disiapkan. Itu untuk nantinya akan diserahkan kepada penyidik polres untuk tahapan selanjutnya. (Yud)

Comment