News Satu, Sampang, Selasa 19 Januari 2021- Selama sehari, satgas covid-19 Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menyasar instansi pemerintah daerah dan lembaga perbankan di Kota Bahari. Mulai dari Kantor Disporabudpar Kabupaten Sampang, Kantor BRI Cabang Sampang, hingga Kantor Bank Jatim Cabang sampang juga menajdiy target Blusukan disiplin prokes kali ini.
Tim Satgas kali ini langsung dipimpin oleh Kompol Roycke Hendrik Fransisco.B,SIP,SIK, Kabag OPS polres Sampang, dan AKP joko Dwi agus, SH Kasat Sabhara polres Sampang, serta AKP Moh. Mohni,S.Pd Kasat Binmas Polres Sampang Serta AKP Budi Nugroho,SH, Kasubag binops bag ops res Sampang bersama Iptu Slamet, kasi propam polres Sampang.
“Sedangkan regu yang bergerak terdiri dari jajaran Anggota Polres Sampang, Anggota Kodim 0828 Sampang dan personil dari Patpol PP Kabupaten Sampang,” Ungkap Kabag Ops Polres Sampang pada media, Selasa (19/1/2021).
Kemudian pada kesempatan itu, pihaknya, melalui Kasat Binmas Polres Sampang memberikan himbauan untuk selalu disiplin prokes. Antaranya agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan cara mematuhi 5M. Diantaranya selalu memakai masker, mencuci tangan dengan menggunakan air mengalir dan sabun, menjaga jarak ,menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
“Adapun pelanggar prokes covid19 yang diberikan tindakan tilang dan dilakukan rapid tes ada 10 orang, mereka diwajibkan menggunakan rompi Orange sebagia salah satu sanksi langsung” tukasnya.
Nah, bagi pelanggar prokes covid-19 yang telah diberikan tindakan tilang agar mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Sampang, pada hari Jumat 22 Januari 2020 pukul 08.00 wib. (Yud)
Comment