Wujud Transparansi, Polres Sampang Berlakukan Uang Elektronik Untuk Biaya Pelayanan SKCK

News Satu, Sampang, Rabu 22 September 2021- Polres Sampang Jawa timur terus berinovasi dan wujudkan transparansi pelayanan. Semua guna meningkatkan pelayanan yang terbaik dan prima kepada masyarakat Kota Bahari.

Salah satunya yakni memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam sistem pembayaran biaya administrasi. Khususnya dalam proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Kedepan.

Pembayaran biaya SKCK Polres Sampang saat ini sudah bisa dibayarkan melalui uang elektronik, dengan melalui Qris dari Bank. Baik itu melalui aplikasi M Bangking, OVO, shopee dan aplikasi lainnya, selain dengan layanan SKCK Drive thru.

Sebagaimana diketahui, Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia. Itu agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Diharapkan kemudian segenap masyakarat tidak perlu mengantri lama dalam pembuatan SKCK di Polres Sampang. Selain semakin menguatkan tekat integritas polri dan transparansi biaya untuk setiap layanan yang berbayar selama ini.

Pelayanan pembayaran melalui Drive thru ( jenis layanan pesan bawa pulang ) juga bisa dilakukan bagi mereka yang akan melakukan pembuatan baru maupun perpanjangan SKCK. Secara teknis masyarakat dapat menggunakan suatu layanan ini tanpa perlu meninggalkan mobil atau sepeda motor dalam proses pembuatan SKCK.

Ini dijabarkan oleh Kasat Intelkam Polres Sampang AKP Khoirul Anwar, SH, MH., pada media saat menemui di ruang kerjanya. Tak hanya itu, dengan adanya kemudahan pembayaran melalui Qris dan Drive thru juga bisa mempersingkat waktu tunggu pembuatan SKCK.

“Sedangkan PNBP biaya pembuatan SKCK sebesar Rp. 30.000 (tiga puluh ribu rupiah) langsung masuk ke kas negara sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku secara akurat,” ungkapnya, Rabu (22/9/2021).(Yud)

Komentar