HEADLINEHUKRIMHUKUMNEWSREGIONALSUMENEP

3 Cafe Di Sumenep disegel Petugas Gabungan

×

3 Cafe Di Sumenep disegel Petugas Gabungan

Sebarkan artikel ini
3 Cafe Di Sumenep disegel Petugas Gabungan
3 Cafe Di Sumenep disegel Petugas Gabungan

News Satu, Sumenep, Rabu 13 Januari 2021- Sebanyak 3 Cafe di wilayah kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditutup dan di segel oleh petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, Kodim 0827, Dinas perizinan dan BPBD.

Hal itu, dilakukan dalam rangka giat operasi yustisi dan tempat penertiban usaha yang tidak berizin, sekaligus pencegahan penyebaran virus Covid -19.

“Ada 3 cafe yang kita segel, Cafe Cuan, Tecafe86 dan Cafe jipex Teen Eatery,” terang Kepala Satpol PP Sumenep, Purwanto Edi Prawito, Rabu (13/1/2021)

Menurut Edi, sebelumnya sudah melakukan sosialisasi terhadap tempat – tempat Cafe atau Resto untuk menutup sampai jam 8 malam dan bagi yang tidak berizin agar segera mengurus tempat usaha perizinannya.

“Kemarin kita tegur dengan baik – baik tapi nyatanya masih banyak yang bandel,” tandasnya.

Kendati begitu, pihaknya akan membuka kembali tempat cafe yang sudah disegel tersebut, apabila telah mempunyai surat izin dari pihak terkait, tentunya dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Cafe yang belum mempunyai izin segera urus perizinannya, pembuatan tidak sampai sehari kok, jadi yang sudah ditutup tadi, kalau sudah punya izin nanti laporan ke kita,” ujarnya.

Sementara itu, secara terpisah Kabag Ops Polres Sumenep, Kompol Achmad Robial menyampaikan, perizinan sangatlah penting di buat, hal ini menyangkut kaedah hukum. Kata dia, cafe yg tak berizin sering melanggar perbup 61 dan aturan jam malam di masa pandemi covid – 19.

“Kami kepolisian dan TNI siap membackup dalam hal ini,” tegasnya.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar melengkapi izin usahanya terlebih dahulu sebelum membuka usaha.

“Jadi untuk kegiatan yustisi dan penertiban cafe ini tidak terbatas, waktunya sampai semua cafe sudah tertib administrasi perizinan,” pungkasnya. (Hanif)

Comment