News Satu, Sumenep, Senin 11 Juni 2018- Penyerahan Zakat Fitrah di bulan Ramadhan 1439 H oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim), pada Senin (11/6/2018) cukup berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, penyerahan Zakat Fitrah ke Masjid Jamik, Bupati Sumenep, Dr. KH. A Busyro Karim yang didampingi Nur Fitriana (Istri Bupati, red) seperti layaknya seorang Adipati Kerajaan.
Dalam penyerahan tersebut, Bupati bersama Istri dikawal oleh beberapa orang yang berpakaian prajurit Keraton. Selain itu, dalam penyerahan tersebut, Bupati berjalan kaki dari Pendopo Agung Sumenep menuju Masjid Jamik.
Sesampainya di Masjid Jamik, Bupati beserta rombongan Keraton diterima oleh sesepuh keturunan Raja-raja Sumenep. Kemudian secara simbolis Bupati Sumenep menyerahkan Zakat Fitrah ke Masjid Jamik untuk disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu.
“Penyerahan Zakat Fitrah ke Masjid Jamik dari Keraton Sumenep ini, memang sengaja kami lakukan ala Keraton. Dengan maksud untuk mengingatkan kembali adat keraton Sumenep,” kata Bupati Sumenep, Dr. KH. A Busyro Karim, Senin (11/6/2018).
Orang nomor satu di Kabupaten Sumenep ini, Dalam catatan sejarah, penyerahan zakat fitrah raja bersama keluarga dan sentana (bangsawan) keraton dilakukan setiap bulan ramadhan dengan berjalan kaki dari keraton hingga mesjid jamik.
Raja berjalan kaki (alomampa) dengan dipayungi payung cèndi emas, dan diiringi oleh gustè patè (wabup), lora Jagakarsa (sekda), santana (bangsawan) para lora ajeg (Kadis) para Badhana Ares (camat) dan para prajurit keraton.
“Zakat dipasrahkan pada nadzir masjid jamik untuk dibagikan pada fuqara wal masakin,” cerita Bupati Sumenep dua periode ini.
Comment