441

Anggaran Besar, Serapan Kecil, DPRD Soroti Pengelolaan DBHCHT Sumenep

News Satu
Anggaran Besar, Serapan Kecil, DPRD Soroti Pengelolaan DBHCHT Sumenep
Anggaran Besar, Serapan Kecil, DPRD Soroti Pengelolaan DBHCHT Sumenep

Sumenep, Minggu 27 September 2026 | News Satu- Serapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2026 masih jauh dari target. Hingga akhir triwulan II, realisasi anggaran baru mencapai Rp10,94 miliar atau 32,99 persen dari total pagu Rp33,16 miliar.

Artinya, masih terdapat sekitar Rp22,22 miliar dana DBHCHT yang belum terserap. Kondisi ini memicu perhatian DPRD Sumenep yang meminta pemerintah daerah segera mempercepat pelaksanaan program agar anggaran tidak menumpuk menjelang akhir tahun.

Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Juhari, menilai rendahnya realisasi DBHCHT harus menjadi perhatian serius karena sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) bahkan belum merealisasikan anggaran sama sekali hingga pertengahan tahun.

“Realisasi harus dioptimalkan. Jangan sampai anggaran yang sudah tersedia justru menumpuk di akhir tahun,” tegas Juhari, Minggu (27/9/2026).

Berdasarkan data rekapitulasi pelaksanaan DBHCHT, terdapat empat OPD yang hingga triwulan kedua masih mencatatkan realisasi nol persen.

Empat instansi tersebut yakni Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan alokasi Rp2,5 miliar, Satuan Polisi Pamong Praja Rp431,16 juta, Dinas Komunikasi dan Informatika Rp64,97 juta, serta RSUD dr. H. Moh. Anwar dengan anggaran Rp1,28 miliar.

Juhari meminta seluruh OPD penerima DBHCHT segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai hambatan yang menyebabkan program berjalan lambat.

Menurutnya, kendala administrasi maupun perubahan regulasi tidak boleh menjadi alasan berlarut-larut yang berpotensi menghambat manfaat anggaran bagi masyarakat.

“Kalau memang ada kendala administrasi atau perubahan aturan, segera diselesaikan. Jangan sampai kemudian menjadi alasan realisasi terlambat,” ujarnya.

Dari seluruh penerima DBHCHT, serapan tertinggi tercatat pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Dari alokasi Rp20,89 miliar, instansi tersebut telah merealisasikan Rp10,44 miliar.

Sementara itu, sejumlah OPD lainnya masih menunjukkan realisasi yang relatif rendah. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian baru menyerap Rp92,7 juta dari pagu Rp3 miliar. Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan merealisasikan Rp75,29 juta dari total Rp3,53 miliar. Sedangkan Dinas Ketenagakerjaan baru menyerap Rp309,9 juta dari anggaran Rp1,38 miliar.

Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah juga baru merealisasikan Rp18,29 juta dari pagu Rp82,5 juta.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Sumenep, Moh. Helmi, menjelaskan bahwa lambatnya realisasi DBHCHT dipengaruhi proses penyesuaian nomenklatur setelah terbitnya Permendagri Nomor 14 Tahun 2026.

Menurutnya, perubahan regulasi tersebut mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian administrasi sebelum pelaksanaan program dapat berjalan maksimal.

“Dengan adanya Permendagri Nomor 14 Tahun 2026, ada perubahan nomenklatur sehingga perlu dilakukan penyesuaian,” kata Helmi.

Meski demikian, DPRD menilai proses penyesuaian tersebut harus segera dituntaskan agar tidak menghambat pelaksanaan program yang bersumber dari dana cukai hasil tembakau.

Helmi menegaskan, percepatan serapan anggaran tidak semata-mata untuk mengejar angka realisasi, melainkan memastikan seluruh program berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Yang paling penting bukan hanya anggarannya terserap, tetapi programnya berjalan dan masyarakat mendapatkan manfaat,” tegasnya.

Dengan sisa anggaran mencapai Rp22,22 miliar hingga pertengahan tahun, DPRD Sumenep meminta seluruh OPD penerima DBHCHT segera mengambil langkah konkret agar pelaksanaan kegiatan tidak menumpuk pada akhir tahun anggaran.

Percepatan realisasi dinilai penting untuk memastikan dana cukai yang telah dialokasikan benar-benar memberikan dampak terhadap sektor kesehatan, kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan ekonomi, serta penguatan program prioritas daerah. (Robet)