Sumenep, Kamis 9 Oktober 2025 | News Satu- Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menargetkan pembangunan 2026 sebagai tahun penguatan SDM dan stabilisasi ekonomi daerah. Hal ini disampaikan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, saat menyampaikan Nota Keuangan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Sumenep.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Dulsiam, Bupati Fauzi menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 mengacu pada RPJMD 2021–2026 serta RKPD 2026 dengan tema besar “Memantapkan Stabilisasi Kemandirian dan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM), Ekonomi Daerah, serta Menguatkan Kesejahteraan Masyarakat yang Adil dan Merata.”
“Fokus utama pemerintah daerah bukan sekadar pemerataan antar-OPD, tetapi pada peningkatan pelayanan publik dan pencapaian target pembangunan,” tegas Bupati Fauzi, Kamis (9/10/2025).
Bupati Fauzi menekankan bahwa alokasi anggaran 2026 disusun berdasarkan kinerja pelayanan publik setiap perangkat daerah, bukan berdasarkan pemerataan anggaran seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Tanpa harus menganggarkan seluruh program, kami memastikan setiap rupiah anggaran memberi dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Dalam pemaparannya, Fauzi menyoroti tantangan ekonomi global yang masih dipenuhi ketidakpastian akibat konflik geopolitik, perang tarif, hingga ancaman siber. Meski demikian, Bupati Sumenep menyebut perekonomian nasional masih stabil di kisaran 5 persen dengan inflasi terkendali.
“Sumenep bahkan tumbuh lebih cepat, dengan PDRB kuartal I 2025 mencapai 6,46 persen, naik signifikan dibanding tahun sebelumnya 2,46 persen,” ungkapnya.
Hingga Agustus 2025, inflasi Sumenep tercatat 2,69 persen, menunjukkan kestabilan harga di tingkat lokal. Dalam nota keuangan yang disampaikan, total belanja daerah Sumenep 2026 direncanakan sebesar Rp2,217 triliun, dengan rincian sebagai berikut:
– Belanja Operasi: Rp1,594 triliun
– Belanja Modal: Rp73,85 miliar
– Belanja Tidak Terduga: Rp5 miliar
– Belanja Transfer: Rp544,49 miliar
Sementara pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,033 triliun, sehingga terdapat defisit Rp184,21 miliar.
“Defisit ini wajar dalam siklus fiskal dan akan ditutup melalui penyesuaian pembiayaan sesuai regulasi,” jelas Fauzi.
Cak Fauzi panggilan akrab dari Bupati Sumenep ini menegaskan, penyusunan RAPBD juga menyesuaikan amanat Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI Nomor S-62/PK/2025 serta pedoman teknis kementerian terkait.
“Prinsipnya, anggaran daerah harus efisien, tepat sasaran, dan berpihak pada masyarakat,” tutupnya. (Rose)
Comment