Sumenep, Selasa 29 September 2026 | News Satu- Pemerintah Kabupaten Sumenep mempercepat upaya pembukaan kembali akses transportasi udara ke Pulau Masalembu melalui program penerbangan perintis yang diharapkan mulai terealisasi pada 2027.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar Pemkab Sumenep dalam memperkuat konektivitas wilayah kepulauan, mempercepat layanan darurat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah terluar.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen penuh mendukung operasional penerbangan perintis menuju Pulau Masalembu apabila program tersebut mendapatkan persetujuan dari Kementerian Perhubungan.
Menurutnya, transportasi udara menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat Masalembu karena dapat memangkas waktu perjalanan yang selama ini bergantung pada transportasi laut dengan risiko tinggi saat cuaca ekstrem.
“Kehadiran transportasi udara sangat penting sebagai alternatif antarmoda, terutama untuk menjangkau Pulau Masalembu yang memiliki jarak cukup jauh dari daratan utama,” kata Dadang, Selasa (29/9/2026).
Ia menjelaskan, Pemkab Sumenep berharap penerbangan perintis nantinya dapat beroperasi minimal dua kali setiap pekan guna menjamin mobilitas masyarakat, distribusi logistik, serta akses layanan kesehatan yang lebih cepat.
Transportasi udara juga diproyeksikan menjadi solusi strategis ketika terjadi kondisi darurat seperti kecelakaan laut, evakuasi pasien, maupun kebutuhan medis mendesak yang memerlukan penanganan cepat.
‘Selain itu, keberadaan penerbangan perintis diyakini mampu menjaga stabilitas aktivitas ekonomi masyarakat kepulauan, terutama saat cuaca buruk menghambat pelayaran laut,” ujarnya.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, pada tahun 2026 akan dilakukan uji coba penerbangan atau flight test. Hasil uji tersebut akan menjadi dasar penilaian aspek keselamatan dan kelayakan operasional Bandara Masalembu.
Apabila seluruh standar keselamatan penerbangan terpenuhi, maka program penerbangan perintis melalui dukungan anggaran Kementerian Perhubungan ditargetkan dapat berjalan pada tahun 2027.
“Kami terus menjalin koordinasi intensif dengan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Trunojoyo terkait tahapan yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Dadang menambahkan, dalam waktu dekat Pemkab Sumenep bersama UPBU Trunojoyo akan melakukan koordinasi lanjutan dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan sejumlah maskapai yang berpotensi melayani rute Masalembu, termasuk Susi Air.
“Saat ini, salah satu fokus utama pemerintah adalah mengaktifkan kembali registrasi Bandara Masalembu yang menjadi syarat wajib dalam sistem kebandarudaraan nasional,” tandasnya.
Dadang menyatakan, Registrasi tersebut diperlukan agar Bandara Masalembu tercatat secara resmi dan berada di bawah pengawasan Kementerian Perhubungan serta Otoritas Bandar Udara.
Pemkab Sumenep optimistis proses tersebut dapat segera terealisasi karena dokumen Hazard Identification and Risk Assessment (HIRA) yang menjadi salah satu syarat utama ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
“Dokumen HIRA akan menjadi dasar pengaktifan registrasi bandara dan menjadi bagian penting dalam proses pemenuhan standar keselamatan penerbangan,” tegasnya.
Berdasarkan hasil evaluasi teknis terbaru, kondisi eksisting Bandara Masalembu dinilai telah memenuhi sebagian besar standar kebandarudaraan.
“Struktur dasar landasan pacu atau runway disebut memiliki kondisi tanah yang kuat dan sesuai standar teknis penerbangan. Bahkan, hasil penilaian awal dari tim Otoritas Bandar Udara disebut melampaui ekspektasi,” tukasnya.
Meski demikian, sejumlah pekerjaan pendukung masih harus diselesaikan, terutama pembangunan dan penyempurnaan sistem drainase untuk mencegah genangan air di area landasan pacu.
“Pemkab Sumenep telah menyiapkan anggaran tahun 2027 guna mendukung penyelesaian kebutuhan tersebut,” lanjutnya.
Selain drainase, pemerintah daerah juga akan melengkapi sejumlah fasilitas penunjang operasional bandara, termasuk kendaraan pemadam kebakaran (fire fighting vehicle) yang menjadi syarat wajib operasional penerbangan.
“Fasilitas windsock atau penunjuk arah angin juga akan dipindahkan dan disesuaikan dengan standar teknis yang ditetapkan Otoritas Bandar Udara Wilayah Juanda,” pungkasnya.
Dengan berbagai tahapan yang terus berjalan, Pemkab Sumenep optimistis Bandara Masalembu dapat kembali beroperasi dan menjadi pintu masuk transportasi udara yang mempercepat mobilitas masyarakat serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi baru bagi wilayah kepulauan. (Robet)







