Bangun Sinergiritas, Bagian Humas DPRD Sumenep Harus Buat Pers Release

“Perkembangan jumlah wartawan dan media yang ada di Sumenep ini sangat pesat, oleh karena itu, saya meminta agar semua karya wartawan harus sesuai dengan KEJ dan UU pers nomor 40 tahun 1999,” katanya didepan para wartawan dan Bagian Humas DPRD Sumenep.

Menanggapi hal itu, Kabag Humas DPRD Sumenep Abd. Halim mengatakan, pihaknya akan berusaha menyampaikan kepada Anggota DPRD Sumenep terkait usulan yang diberikan para kuli tinta tersebut. Sehingga kedepannya setiap kegiatan yang dilakukan para wakil rakyat ini bisa dipublikasikan dan bisa dibaca oleh masyarakat.

“Permintaan teman-teman wartawan akan saya sampaikan kepada para anggota dewan untuk bisa ditindak lanjuti,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan pembenahan diinternal Bagian Humas DPRD Sumenep. Bahkan kedepannya pihaknya juga akan mengeluarkan pers release terkait dari kegiatan para Anggota dewan.

“Terima kasih atas saran dari rekan-rekan wartawan kepada kami, untuk kedepannya kami akan pembenahan diinternal agar semua kegiatan anggota dewan bisa terpublikasi dan bisa diketahui oleh masyarakat,” pungkasnya. (Ozi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses