EKONOMIHEADLINENEWSREGIONALSUMENEP

BBM Jenis Premium di SPBU Sumenep Langka

×

BBM Jenis Premium di SPBU Sumenep Langka

Sebarkan artikel ini
BBM Jenis Premium di SPBU Sumenep Langka
BBM Jenis Premium di SPBU Sumenep Langka

News Satu, Sumenep, Rabu 17 Mei 2017- Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium di sejumlah SPBU di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, langka. Akibatnya, masyarakat yang ingin langsung mengisi bensin ke stasiun pengisian bahan bakar umum harus kecewa karena stok yang selalu habis. Sehingga harus mengisi ke pom mini atau membeli ke pengecer yang melimpah ruah di pinggir jalan.

Taufik (20), salah satu pembeli asal Kecamatan Lenteng, mengaku telah berulang kali datang ke SPBU untuk mengisi jenis premium, namun stok yang tersedia selalu kosong atau habis. Sehingga ia terpaksa membeli BBM bersubsidi tersebut ke pom mini atau pengecer yang harganya lebih mahal.

“Setiap mau beli selalu kosong, yang ada hanya jenis pertalite dan pertamax. Kata penjaganya sudah habis,” ujar Taufik, salah satu pembeli, Rabu (17/5/2017).

Ia mengaku tidak mengerti kenapa BBM jenis premium selalu kosong di SPBU, sedangkan di pom mini tidak pernah kehabisan. Menurutnya, jika memang terjadi kekosongan stok, maka bensin di semua tempat akan kosong.

“Itu kan aneh mas, masak masyarakat kalau mau beli bensin harus beli ke pom mini. Tidak boleh langsung ke SPBU,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep, Mustangin, mengaku menerima banyak laporan dari masyarakat terkait adanya SPBU yang tidak melayani pembelian bensin secara langsung di SPBU. Bahkan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Pertamina agar memberikan teguran kepada pengelola SPBU nakal.

“Kita sudah meminta Pertamina untuk menindak SPBU yang nakal. Siang hari saat sibuk kerja, masyarakat mau beli premium kosong, tapi pada malam hari banyak jerigen malah dilayani,” ujar Mustangin.

Ia menambahkan, pemerintah Kabupaten tidak mempunyai kewenangan untuk menindak SPBU yang berlaku nakal. Namun, kewenangan tersebut berada di pihak Pertamina. Termasuk dalam penerbitan izin usaha SPBU.

“Kita hanya mengawasi dan mengevaluasi. Untuk penindakan menjadi kewenangan Pertamina,” imbuhnya. (Ozi)

Comment