Bupati Sumenep; Ini Sejarah Baru, APBD 2018 Disahkan Akhir Oktober 2017

News Satu, Sumenep, Rabu 1 November 2017- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim), tahun 2018 resmi disahkan oleh eksekutif dan legislatif. Hal ini menyusul setelah dilakukannya penandatanganan nota kesepakatan bersama antara kepala pemerintah dan pimpinan DPRD pada Selasa (31/10/2017) malam.

Bupati Sumenep, A Busyro Karim, mengungkapkan, disahkannya APBD tahun 2018 ini merupakan sebuah prestasi dalam sejarah pembahasan APBD. Sebab dari segi waktu, pengesahan APBD Sumenep lebih awal ketimbang daerah lain.

“APBD 2018 sudah di dok tadi malam (Selasa, 31/10/2017, red). Ini tidak ada di Indonesia, kecuali di Sumenep,” kata Bupati Sumenep, A Busyro Karim, Rabu (1/11/2017).

Disahkannya APBD di akhir bulan Oktober ini juga menjadi sejarah baru dalam pemerintahan Sumenep. Pasalnya, jika berkaca pada pembahasan APBD tahun lalu, Pemkab Sumenep hampir mendapat sanksi dari pemerintah pusat karena telat mengesahkan APBD tahun 2017.

“Ini harus diapresiasi. Satu-satunya di Sumenep. Silahkan cari informasi,” ungkap Bupati Busyro.

Ia menjelaskan, dengan disahkannya APBD lebih awal ini dapat berpengaruh terhadap proser pembangunan Sumenep yang lebih maksimal. Sebab, perencanaan program di tahun 2018 dapat dilakukan di akhir tahun ini sehingga pelaksanaan proyek dapat dilakukan sejak awal tahun.

“Perencanaan program bisa kita lakukan di akhir tahun 2017. Jadi awal tahun, proyek bisa dikerjakan,” jelasnya.

Mantan ketua DPRD Sumenep dua periode ini memastikan, pihaknya akan menjadikan pengesahan APBD pada akhir bulan Oktober sebagai tradisi di tahun yang akan datang. Sebagai kado terindah untuk hari jadi Kabupaten yang jatuh pada tanggal 31 Oktober.

“Kita akan jadikan ini sebagai tradisi. Sebagai kado masyarakat Sumenep,” imbuhnya. (Ozi)

Komentar