HEADLINEMADURANEWSPEMKAB SUMENEPREGIONALSUMENEP

Bupati Sumenep Warning Kades Dalam Pengelolaan DD Dan ADD

×

Bupati Sumenep Warning Kades Dalam Pengelolaan DD Dan ADD

Sebarkan artikel ini
Bupati Sumenep Warning Kades Dalam Pengelolaan DD Dan ADD
Bupati Sumenep Warning Kades Dalam Pengelolaan DD Dan ADD

News Satu, Sumenep, Kamis 21 September 2017- Adanya sejumlah Kepala Desa (Kades) yang tersangkut kasus hukum di sejumlah daerah, karena ditemukan banyaknya kesalahan administrasi maupun terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT). Membuat Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) A Busyro Karim mewarning kepada para Kades untuk berhati-hati dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

Dengan anggaran ADD dan DD yang jumlah mencapai kisaran Rp 1 miliar lebih tersebut, maka tidak menutup kemungkinan para Kepala Desa (Kades) menjadi pantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karena itu, sebaiknya penggunaan ADD dan DD harus sesuai dengan RAPBDes dan benar-benar bisa memajukan Desa, baik dari segi perekonomian rakyat maupun pembangunan infrastruktur di pedesaan.

“Saat ini bukan hanya SKPD yang menjadi pantauan para penegak hukum, melainkan penggunaan ADD dan DD juga menjadi pengawasan dari penegak hukum termasuk KPK,” ujar orang nomor satu (1) di Kabupaten Sumenep, A Busyro Karim, Kamis (21/9/2017).

Oleh karena itu, lanjut mantan Ketua DPRD Sumenep dua (2) periode ini, para kepala Desa harus benar-benar profesional dan mengikuti semua prosedur dalam penggunaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa (ADD), sehingga tidak terjerat dalam kasus hukum.

“Pergunakan anggaran tersebut sebaik mungkin dan bisa memakmurkan Desa,” kata Ketua DPC PKB Sumenep ini.

Pada saat ini, Pengelolaan DD dan ADD kedepannya, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep akan menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Bahkan Dinas terkait sudah melakukan sosialisasi kepada setiap Kecamatan dan Desa dalam penerapan program tersebut, m ulai dari cara menyusun RKPdes, APBDes dan pembangunan dan kegiatan pemberdayaan masyarakat di desa.

“Kami sudah siapkan semuanya, jadi para perangkat Desa wajib tahu masalah program tersebut,” pungkasnya.

Sementara pada Tahun 2017 ini, anggaran DD dan ADD mencapai Rp 300 miliar lebih, rinciannya untuk anggaran ADD mencapai Rp123.956.142.398 dan anggaran DD Rp271.773.005.000. Anggaran tersebut mengalami peningkatan daru  tahun 2016 yang hanya sebesar Rp336.904.292.398. (Roni)

Comment